Pembunuhan Berdarah di OKU, Pelaku Ditangkap dan di amankan Polisi

Krimsus86.com – OKU, 4 Juni 2025 – Sebuah peristiwa pembunuhan berdarah terjadi di Simpang Blok B2 Desa Marga Bhakti Unit XI, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU. Korban bernama Asep Rosmanda alias Asnawi (55 tahun) warga setempat, tewas dengan luka-luka akibat serangan menggunakan pisau.

 

Berita Lainnya

Menurut laporan, pelaku bernama Abdillah alias Dogol (45 tahun) warga Desa Marga Bhakti XI, Kecamatan Sinar Peninjauan, melakukan aksinya setelah berpura-pura meminta izin untuk buang air kecil di kamar mandi rumah korban. Pelaku kemudian mengambil pisau dari dapur dan menyerang korban serta saksi Duwi Listiyo Wati.

 

Anggota Polsek Sinar Peninjauan segera mendatangi TKP dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Sinar Peninjauan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau daging dengan panjang 35 cm dan pakaian yang digunakan korban saat kejadian.

 

Kasus pembunuhan ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.

 

(Hrd, redtim)

Pos terkait