Pembunuh Sadis Di Aceh Tenggara Ditangkap Setelah 8 Hari Buron

Pembunuh Sadis Di Aceh Tenggara Ditangkap Setelah 8 Hari Buron

 

Berita Lainnya

Krimsus86.com_KUTACANE_Polres Aceh Tenggara menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan berat di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, yang mengakibatkan lima orang meninggal dan satu luka serius (16/6). Pelaku, AS, 21, warga Desa Pegunungan Kompas, ditangkap setelah 8 hari buron, Selasa (24/6).

 

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K, menjelaskan kronologi penangkapan AS yang sempat melarikan diri ke pegunungan. “Dan hari kedelapan sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku turun gunung ke Desa Tenembak Alas, sempat membeli makanan di warung dan berjalan ke arah rumah pamannya. Saat melewati jalan beton menuju arah pondok pesantren, pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Tenggara, dan Polsek Babul Rahmah dibantu Babinsa Posramil Tanoh Alas jajaran Kodim 0108/Agara pada pukul 20.40 WIB,” jelas Kapolres.

 

Berbagai barang bukti disita, termasuk sebilah pisau parang, dua HP, pisau cutter, batu asah, ketapel, korek api, lampu teplon, panci, botol berisi minyak tanah dan air putih, tas pinggang, sajadah, garam, kunci sepeda motor, dan tas ransel. Kapolres menjelaskan korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga sedangkan motif masih didalami

 

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan atau minimal 15 tahun,” tegas AKBP Yulhendri. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan kasus ini diusut tuntas.

 

Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, mengapresiasi kerja keras kepolisian dan tim gabungan. “Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung penegakan hukum dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Masyarakat berhak hidup aman,” ujarnya. Ia meminta kepala desa dan camat aktif mendeteksi potensi konflik.

 

Bupati Aceh Tenggara Sambangi Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Di Uning Segugur

Dandim 0108/Agara, Letkol Arya Murdiyantoro, menekankan sinergi aparat dalam menjaga keamanan Aceh Tenggara.

 

Jurnalis : Arahim J

Pos terkait