KRIMSUS86.COM – Ogan Ilir, Sumatera Selatan Sabtu 21 Desember 2025 – Pemasangan kembali pembatas jalan di Jalan Nusantara, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, menuai protes dari masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pembatas jalan yang dikenal warga dengan sebutan “Totowar” tersebut dinilai menghambat akses kendaraan ke lokasi usaha dan berdampak langsung pada penurunan omzet pedagang. Sabtu (20/2/2025).
Tokoh masyarakat setempat, Umar Hadi, menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan tersebut. Ia menilai pemasangan pembatas jalan kembali dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Ini sangat merugikan pedagang kecil. Keluhan kami seolah tidak didengar. Lima bulan lalu masalah ini sudah disampaikan, bahkan sempat dibuka kembali. Namun sekarang dipasang lagi. Kami merasa dipermainkan,” ujar Umar Hadi kepada awak media.
Umar Hadi juga mengungkapkan bahwa persoalan ini sebelumnya telah diberitakan oleh media online sekitar lima bulan lalu. Saat itu, pihak Danramil Ogan Ilir melalui Babinsa disebut telah menerima surat permohonan dari warga dan pengusaha UMKM, serta berjanji mencari solusi terbaik dengan berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan dan Polres Ogan Ilir. Hasilnya, pembatas jalan sempat dibuka dan tidak dipasang kembali.
“Namun kenyataannya sekarang dipasang lagi. Seolah pernyataan dan janji sebelumnya hanya berlaku sementara,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan para pelaku UMKM yang merasakan dampak langsung dari kebijakan tersebut. Edi, pedagang yang telah berjualan lebih dari 20 tahun di lokasi itu, mengaku omzet usahanya menurun drastis sejak pembatas jalan kembali dipasang. Sementara itu, Imron, pemilik usaha kelontong, menyebutkan bahwa ada rekan pedagang yang terpaksa menutup usahanya karena sepinya pembeli. Selain itu, aktivitas bongkar muat barang menjadi lebih sulit dan menambah biaya operasional.
Ketua RT Kelurahan Timbangan, Suharto, turut menyampaikan aspirasi warganya. Ia berharap Dinas Perhubungan segera mengevaluasi dan membuka kembali pembatas jalan tersebut karena berdampak langsung pada kelangsungan usaha warga.
“Warung-warung menjadi sepi pembeli. Kami berharap ada solusi yang tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat dan pelaku UMKM setempat meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir, untuk memberikan klarifikasi terkait alasan pemasangan kembali pembatas jalan tersebut. Mereka juga berharap pemerintah:
1. Melakukan koordinasi dan sosialisasi yang baik dengan masyarakat sebelum mengambil kebijakan infrastruktur
2. Mencari solusi alternatif yang tidak menghambat aktivitas ekonomi warga
3. Menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah
Para pelaku UMKM berharap kebijakan yang diambil ke depan dapat lebih berpihak pada kepentingan masyarakat kecil agar roda perekonomian lokal tetap berjalan dan berkembang.
Pewarta: Bostanto-Biro Ogan Ilir






