Pelayanan Publik Disorot, Warga Nilai Plt Lurah Pangkalan Kasai Tidak Tegas Ambil Sikap

Krimsus86.com, Indragiri Hulu, Riau – Pelayanan publik di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pangkalan Kasai, Fatkhurrozaq, SE, dinilai tidak berani mengambil sikap dalam menjalankan kewenangannya, khususnya terkait penerbitan Surat Keterangan dan proses balik nama Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).

Masyarakat menilai, sikap ragu tersebut dipicu oleh adanya tekanan dari beberapa pihak, sehingga berdampak langsung pada terhambatnya pelayanan administrasi yang seharusnya dapat diberikan secara cepat dan pasti kepada warga.

Berita Lainnya

Ironisnya, sikap tidak tegas tersebut tidak hanya terjadi di tingkat lurah, namun juga diikuti oleh Kepala Lingkungan, RT, dan RW. Akibatnya, masyarakat justru menjadi pihak yang dirugikan oleh kebijakan yang dinilai abu-abu dan tidak berpihak pada kepentingan publik.

Padahal secara hukum dan administrasi pemerintahan, kewenangan penerbitan surat keterangan serta pelayanan balik nama SKGR merupakan bagian dari tugas dan fungsi pemerintahan kelurahan. Ketika pejabat publik memilih untuk diam dan menghindari pengambilan keputusan, maka hak-hak masyarakat menjadi terabaikan.

“Kalau lurah, kepala lingkungan, RT dan RW semuanya takut mengambil keputusan, lalu ke mana masyarakat harus mengadu? Negara tidak boleh kalah dan tidak boleh tunduk oleh tekanan,” ungkap salah satu warga Pangkalan Kasai yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi tersebut memunculkan penilaian bahwa kepemimpinan di Kelurahan Pangkalan Kasai saat ini dinilai lemah. Apalagi Plt Lurah yang bersangkutan juga merangkap sebagai Sekretaris Kelurahan. Rangkap jabatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta ketidakberanian dalam mengambil kebijakan strategis.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, untuk turun tangan dan meninjau ulang penunjukan Fatkhurrozaq, SE sebagai Pelaksana Tugas Lurah Pangkalan Kasai. Evaluasi menyeluruh dinilai penting guna memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional, tegas, dan berpihak kepada masyarakat.

Bahkan, masyarakat menilai jika terbukti tidak mampu menjalankan tugas dan membiarkan pelayanan publik terhambat akibat tekanan pihak tertentu, maka pencopotan jabatan dinilai sebagai langkah tegas yang patut dipertimbangkan.

Masyarakat menegaskan bahwa pelayanan publik bukan ruang untuk ketakutan dan kompromi kepentingan. Lurah dan seluruh perangkat kelurahan digaji oleh negara untuk melayani masyarakat, bukan untuk tunduk pada tekanan pihak mana pun.

Redaksi: Krimsus 86.com

Pewarta: Teguh

Pos terkait