Pelaku Pemalakan di Lazatto Chiken Rengasdengklok Berhasil Diamankan

Krimsus86.com – Karawang, 15 April 2025 – Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan pelaku pemalakan terhadap karyawan Lazatto Chiken di Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Aksi pemalakan ini sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian Polres Karawang.

 

Berita Lainnya

Kejadian bermula saat seorang pria yang menggunakan sepeda motor diduga dalam keadaan mabuk mendatangi kios Lazatto Chiken dan meminta ayam serta uang. Aksi tersebut terekam CCTV di lokasi kejadian dan kemudian viral di media sosial.

 

Anggota piket fungsi reskrim Polsek Rengasdengklok, Aipda Priyo Yuli Kiswantoro, Briptu M. Faisol, Aipda Ayub Wahyudin, dan Brigpol Firgiawan, melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban. Berbekal rekaman CCTV, mereka berhasil mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku.

 

Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Edi Karyadi, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial ES (35) berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Karajan, Desa Medangasem. “Aksi pemalakan yang dilakukan oleh pelaku terhadap karyawan Lazatto tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu sehingga menjadi perhatian kami untuk melakukan penyelidikan,” kata Kompol Edi Karyadi.

 

Kapolsek Rengasdengklok meminta agar masyarakat turut serta membantu kepolisian dalam menjaga kamtibmas, terutama untuk segera melaporkan jika ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

(Iwan.s Biro Karawang)

Pos terkait