Panas di Sumurkondang: Warga Vs Perusahaan, Suara Keadilan yang Tertahan di Pagar Industri

Krimsus86.com/Karawang, Senin, 20 Oktober 2025 —

Mentari pagi baru saja menembus langit kelabu di Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, ketika ratusan warga mulai berbaris di depan gerbang megah PT. Multi Indo Mandiri (MIM). Di tangan mereka, spanduk lusuh bertuliskan “Keadilan untuk Warga Sumurkondang” berkibar melawan hembusan angin. Di wajah-wajah itu, ada amarah yang ditahan, ada harapan yang nyaris padam.

Berita Lainnya

Polemik kerja sama antara PT. MIM—perusahaan besar di bawah naungan Wings Group—dengan PT. Vamindo Jaya dalam pengelolaan limbah, kini telah berubah menjadi bara konflik sosial. Masyarakat menuding adanya praktik monopoli, pelanggaran keadilan lingkungan, dan pengabaian terhadap hak warga sekitar.

Pagi itu, Forum Masyarakat Sumurkondang Bersatu (FMSB) bersama sejumlah LSM lokal, termasuk Barak Indonesia dan Laskar NKRI, turun ke jalan. Aksi moral dan unjuk rasa damai digelar tepat di depan pintu kawasan industri. Suara toa menggema, menuntut transparansi, keadilan, dan penghentian segala bentuk dominasi perusahaan terhadap sumber daya lingkungan desa mereka.

Namun, langkah aspiratif warga justru terbentur tembok kekuasaan. Surat resmi dari Kepala Desa Sumurkondang, bernomor 850/43/Ds/2025, meminta aparat kepolisian menertibkan aksi warga dengan alasan “menjaga kondusifitas investasi.” Surat itu menjadi bara baru—membakar amarah banyak pihak yang menilai sang kades lebih berpihak pada modal ketimbang rakyat yang memilihnya.

“Kami tidak anti-investasi. Kami hanya ingin keadilan dan kesempatan yang sama. Jangan jadikan kami penonton di tanah sendiri,” seru Gopar, Koordinator FMSB, dengan suara bergetar menahan emosi.

Ia menegaskan, industri sebesar PT. MIM yang berdiri di wilayah mereka belum memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan warga. “Anak-anak muda kami terus menganggur, sementara perusahaan malah mencari tenaga kerja dari luar. Kami hanya minta rekrutmen dibuka tanpa diskriminasi usia dan dengan prioritas bagi warga sekitar,” tambahnya.

Di sisi lain, muncul kelompok tandingan yang menamakan diri pendukung “kondusifitas investasi”. Mereka menggelar aksi serupa di titik berbeda—membawa pesan dukungan terhadap perusahaan dan pemerintah desa. Namun di balik spanduk dukungan itu, muncul dugaan adanya mobilisasi oleh pihak tertentu untuk melemahkan perjuangan warga. Ketegangan di lapangan pun makin terasa; dua kubu, dua kepentingan, satu desa yang kini terbelah.

Aksi sempat berlangsung tegang ketika pihak perusahaan hanya bersedia menerima sepuluh perwakilan untuk berdialog. Tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh perwakilan LSM.

“Ini bukan soal sepuluh orang. Ini soal nasib seluruh warga Sumurkondang. Kami ingin pertemuan terbuka, transparan, dan dihadiri semua elemen,” tegas Sutejo MS, SH, Ketua Umum Barak Indonesia.

Di bawah terik matahari siang, semangat warga tak surut. Spanduk masih berkibar, genderang tuntutan terus bergema. Mereka bersatu menyuarakan tiga tuntutan utama:

Penghapusan pembatasan usia tenaga kerja dan prioritas bagi warga sekitar.

Transparansi serta peningkatan dana CSR agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa.

Kejelasan legalitas pengelolaan limbah B3 dan non-B3, termasuk izin manifest resmi dari instansi berwenang.

Di antara riuh orasi, terdengar suara lirih seorang ibu—yang berdiri di belakang barisan.

“Kami hanya ingin anak-anak kami bisa bekerja di sini, di tanah tempat mereka lahir,” ucapnya pelan sambil menggenggam foto anaknya yang masih menganggur.

Menjelang sore, aksi masih berlanjut. Mobilisasi massa terus berdatangan dari berbagai arah. Barisan polisi berjaga, namun suasana tetap terkendali.

FMSB berjanji tak akan berhenti sampai ada kejelasan dan tanggapan resmi dari pihak perusahaan. Di sisi lain, pihak LSM Barak mengancam akan menggelar aksi lanjutan berskala provinsi bila tuntutan warga tak segera dijawab.

Desa kecil itu kini menjadi panggung besar pertarungan antara suara rakyat dan kepentingan industri.

Di Sumurkondang, keadilan belum benar-benar hadir, ia masih tertahan di balik pagar tinggi kawasan industri yang megah, tempat warga hanya bisa menatap, berharap, dan berteriak:

“Kami hanya ingin hidup layak di tanah kami sendiri.”

Pos terkait