Krimsus86.com Bandar Lampung – Organisasi masyarakat GRIB bersama perwakilan lembaga media melakukan kunjungan audiensi ke kantor BKD Kota Bandar Lampung guna mempertanyakan kelanjutan penanganan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi dalam proses perekrutan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Rombongan yang dipimpin oleh Yansori Zaini selaku orang tua korban diterima langsung oleh Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Zulkipli, beserta jajaran staf di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga korban meminta kejelasan tindak lanjut atas dugaan pungli yang disebut telah terjadi untuk ketiga kalinya.
Yansori Zaini menegaskan agar persoalan tersebut segera diselesaikan secara tuntas dan transparan. Ia menyampaikan harapan agar hak-hak korban dapat dipulihkan serta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ormas GRIB Tunggu Hasil Klarifikasi Hingga Senin
Perwakilan Ormas GRIB Provinsi Lampung, H. Arman bersama Herman selaku sekretaris, menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu hasil tindak lanjut dari BKD hingga batas waktu yang disepakati, yakni paling lambat hari Senin.
Menurut mereka, langkah ini penting sebagai bentuk komitmen penyelesaian persoalan secara konkret, termasuk penindakan terhadap oknum yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Penjelasan Kepala BKD
Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Zulkipli, dalam pertemuan tersebut menyatakan akan berupaya memediasi dan memprioritaskan penyelesaian persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dugaan peristiwa tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas.
Zulkipli menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan persoalan ini kepada pimpinan daerah serta berkoordinasi dengan Inspektorat untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk membantu penyelesaian persoalan ini secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan rencana untuk melakukan audit serta memperkuat sistem pengawasan dalam proses perekrutan, termasuk penerapan sistem verifikasi berlapis dan monitoring yang lebih ketat guna mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang.
Dugaan Pungli Perekrutan Honorer
Kunjungan ini dilakukan menyusul temuan tim investigasi yang mengindikasikan adanya praktik pungli dalam proses perekrutan tenaga honorer di salah satu dinas di bawah Pemerintah Kota Bandar Lampung pada akhir tahun 2024.
Perwakilan GRIB menyatakan telah mengumpulkan sejumlah bukti berupa data, dokumentasi, serta keterangan dari pihak yang merasa dirugikan. Mereka berharap persoalan ini tidak hanya berhenti pada klarifikasi, tetapi juga menghasilkan langkah nyata berupa penindakan sesuai prosedur hukum.
Komitmen Transparansi
Di akhir pertemuan, disepakati bahwa pihak BKD akan mengumpulkan bukti tambahan serta menyusun pedoman perekrutan yang transparan dan bebas pungli untuk diterapkan di seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Pihak Ormas GRIB dan lembaga media berharap agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang ada.
Seluruh pihak menyatakan komitmen agar persoalan ini dapat segera memperoleh kejelasan dan diselesaikan secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(M.Dahlan)






