Operasi Penertiban Tambang Ilegal, Polres Jeneponto Amankan Alat Berat di Kelara
Krimsus86.com – Jeneponto, 5 November 2025
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukumnya. Pada Rabu (05/11/2025) sekitar pukul 15.00 WITA, jajaran Sat Reskrim melaksanakan operasi penertiban tambang ilegal di Dusun Panyyawakkang, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Abd. Rachman J., S.H., M.H., dan didampingi oleh Kapolsek Kelara, Iptu Muh. Kasim. Lokasi yang menjadi sasaran operasi merupakan titik yang sebelumnya sempat viral di media daring dan diduga kuat sebagai lokasi tambang ilegal.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas menemukan satu unit alat berat excavator di lokasi kejadian. Meski tidak dalam kondisi beroperasi, alat berat tersebut diduga kuat digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin (illegal mining) yang berpotensi merusak lingkungan.
Sebagai langkah awal penyelidikan, pihak kepolisian segera melakukan pemasangan garis polisi (police line) pada alat berat tersebut.
“Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap pemilik dan pengelola tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kelara,” ujar Ipda Abd. Rachman J.
Ia menegaskan bahwa Polres Jeneponto berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan perusakan lingkungan.
“Kegiatan penegakan hukum ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas tambang ilegal. Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera dan memulihkan ketertiban di sektor pertambangan rakyat,” tambahnya.
Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal tersebut.
Polres Jeneponto juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan.
Reporter: Andi Lukman
Editor: Redaksi Krimsus86.com – Sulawesi Selatan






