Narapidana 239 Orang Terima Remisi Idul Fitri 2025 di Lapas Klas IIB Kutacaneย 

Krimsus86.com Kutacane Sebanyak 239 narapidana di Lapas Kelas II B Kutacane menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku positif dan partisipasi aktif dalam program pembinaan. Kepala Lapas Kelas II B Kutacane.

 

Berita Lainnya

Andi Hasyim, menyebutkan bahwa jumlah total warga binaan di lapas tersebut mencapai 398 orang, dan 239 di antaranya mendapat remisi pada Lebaran kali ini. Namun, tidak ada narapidana yang langsung dibebaskan melalui remisi tersebut.ย Selain itu, bagi narapidana yang telah menyelesaikan masa hukumannya, remisi ini dapat mempercepat kebebasan mereka.

 

Mengingat 5.510 Narapidana di Aceh Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2025 Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara terhadap narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa hukuman, ujar Andi Hasyim. Lebih lanjut,

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Andi Hasyim menambahkan bahwa selain sebagai penghargaan, remisi ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan dan memberi harapan baru bagi warga binaan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.

 

Selama bulan Ramadhan, banyak warga binaan yang aktif dalam kegiatan keagamaan seperti shalat berjamaah, tadarus Al-Qurโ€™an, dan kajian ke Islaman, yang menjadi indikator dalam penilaian pemberian remisi.ย Semoga dengan adanya remisi khusus Idul Fitri ini, warga binaan semakin termotivasi untuk terus memperbaiki diri.

 

Remisi ini bukan hanya pengurangan hukuman, tetapi juga wujud kepedulian negara dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi mereka yang telah menunjukkan itikad baik untuk berubah, tuturnya.

 

(Jurnalis :Arahim)

Pos terkait