Karawang | Krimsus86.com —
Semangat kebersamaan dan tekad membangun desa terasa begitu kuat dalam Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT) Desa Purwasari yang digelar pada Kamis malam, 25 Desember 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, bertempat di Aula Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Purwasari, Jimi Permana, didampingi jajaran Pemerintah Desa. MWKT berlangsung tertib, demokratis, dan penuh antusiasme, menjadi bukti nyata bahwa pemuda Desa Purwasari memiliki komitmen kuat dalam menentukan arah dan masa depan organisasi Karang Taruna.
Melalui musyawarah mufakat, Iwan Setiawan yang akrab disapa Aang kembali terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Desa Purwasari untuk masa bakti 2025–2030. Penetapan secara aklamasi ini mencerminkan kepercayaan penuh dari seluruh peserta terhadap kepemimpinan yang telah berjalan, sekaligus harapan besar akan kesinambungan program dan penguatan peran pemuda di tengah masyarakat.
Ditemui di Kantor Desa Purwasari pada Senin, 29 Desember 2025, Kepala Desa Jimi Permana menyampaikan harapannya agar Karang Taruna terus hadir sebagai kekuatan sosial desa.
“Sebagai kepala desa, saya berharap Karang Taruna Desa Purwasari bisa berperan aktif dalam setiap program pembangunan yang ada di pemerintahan desa,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya soliditas dan perkembangan organisasi agar Karang Taruna benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Desa Purwasari.
Ucapan selamat turut disampaikan Ketua Karang Taruna Kecamatan Purwasari, Fahmi Ibrahim. Ia berharap Karang Taruna Desa Purwasari semakin berkembang dan menjadi contoh bagi desa lain.
“Semoga Karang Taruna Desa Purwasari semakin solid dan mampu mengembangkan organisasi menjadi lebih baik lagi, ada, nyata, terasa, serta dapat menjadi percontohan bagi Karang Taruna desa lainnya,” ujarnya.
Dengan terpilihnya kembali kepengurusan ini, harapan besar pun mengemuka. Karang Taruna Desa Purwasari diharapkan mampu memperkuat peran pemuda dalam pembangunan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menciptakan kegiatan yang bermanfaat, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi warga.
(Red)*






