Karawang |Krimsus86.com _
Suasana siang di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang tampak lebih ramai dari biasanya. Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat silih berganti memasuki area kantor pemerintahan tersebut, Rabu, 7 Januari 2026. Kehadiran mereka membawa harapan akan adanya titik terang dari polemik Pilkades Cadaskertajaya yang belakangan mengemuka.
Terlihat beberapa perwakilan pemerintah desa, Ketua BPD Cadaskertajaya, serta perwakilan dari Polres Karawang hadir memenuhi undangan. Usut punya usut, kedatangan mereka berkaitan dengan adanya gugatan Pilkades Cadaskertajaya yang diajukan oleh salah satu pihak calon kepala desa.
Ketua BPD Cadaskertajaya, Syamsudin, menjelaskan bahwa agenda pertemuan tersebut merupakan undangan resmi dari DPMD Karawang untuk melakukan musyawarah terkait persoalan yang mencuat pada proses Pilkades beberapa waktu lalu.
“Pihak 01 mengadu ke BPD, karena menurut mereka ada keganjilan dalam proses penghitungan suara. Jadi kami dari BPD melanjutkannya ke DPMD,” ungkap Syamsudin kepada awak media.
Ia menambahkan, sebelumnya pihak penggugat telah diberikan pemahaman mengenai mekanisme penghitungan suara yang dilakukan secara digital. Namun demi memastikan transparansi dan menjawab keraguan yang ada, DPMD Karawang berinisiatif mengundang seluruh pihak untuk duduk bersama dalam forum musyawarah.
“Namun untuk lebih meyakinkan mereka, maka DPMD Karawang mengundang untuk musyawarah hari ini,” lanjutnya.
Sayangnya, harapan akan tercapainya kesepahaman harus pupus. Dari pihak penggugat, yakni pihak 01 atas nama Ade Wawan Saputra, tidak satu pun perwakilan hadir dalam agenda tersebut. Akibatnya, musyawarah yang sedianya menjadi ruang klarifikasi dan penyelesaian itu urung dilaksanakan.
Meski demikian, Syamsudin menegaskan pihaknya tetap berupaya menjaga situasi kondusif. Ia menyatakan akan menyampaikan hasil penjelasan dari tim IT serta DPMD Karawang kepada pihak penggugat.
“Kami masih memberikan waktu sampai Jumat besok untuk mediasi lagi. Namun saya akan berusaha untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut,” ujarnya dengan nada penuh kehati-hatian.
Sementara itu, dari pihak DPMD Karawang belum diperoleh keterangan resmi. Andri Irawan, S.IP, selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa yang mengundang para pihak, diketahui telah meninggalkan lokasi sebelum tim media sempat melakukan konfirmasi.
Musyawarah yang gagal terlaksana ini meninggalkan tanda tanya sekaligus harapan, apakah ruang dialog masih terbuka demi menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa. Waktu dan itikad baik para pihak akan menjadi penentu langkah selanjutnya.
(Red)*






