Mobil Operasional SPPG Nagasari IV Disorot, Singgah di Toko Makanan Sebelum ke IGD Picu Pertanyaan Publik

Krimsus86.com/Karawang, _

Sebuah mobil operasional berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) dengan identitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (SPPG) Nagasari IV bernomor polisi B 2946 TYC menjadi sorotan publik setelah terlihat terparkir cukup lama di depan sebuah toko makanan, Senin, 13 April 2026.

Berita Lainnya

Kendaraan dinas tersebut tampak berhenti sekitar 15 menit, seolah tengah menunggu seseorang. Tak lama kemudian, dua orang perempuan keluar dari toko sambil membawa kantong plastik yang diduga berisi makanan, lalu segera masuk ke dalam mobil operasional tersebut. Pemandangan itu sontak memunculkan tanda tanya dari warga sekitar, terlebih kendaraan berlogo instansi negara itu berada di lokasi yang dinilai tidak lazim untuk aktivitas pelayanan publik.

Sorotan publik semakin menguat karena mobil yang semestinya digunakan untuk mendukung distribusi program pelayanan gizi negara itu terlihat digunakan di luar aktivitas operasional yang tampak secara langsung. Situasi ini memicu dugaan sekaligus kekhawatiran masyarakat mengenai etika penggunaan fasilitas negara dan transparansi operasional di lapangan.
Saat dikonfirmasi di lokasi, pengemudi mobil menjelaskan bahwa rombongan sedang dalam perjalanan untuk menjenguk seorang rekan kerja yang tengah dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebuah rumah sakit.

“Maaf pak ya, kami buru-buru mau ke IGD,” ujar salah seorang penumpang yang duduk di samping sopir dengan nada tergesa.

Penjelasan serupa juga disampaikan Kepala SPPG Nagasari IV, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia membenarkan bahwa kendaraan tersebut memang digunakan untuk keperluan menjenguk salah satu relawan yang sakit.

“Relawan ada yang sakit, relawan yang sudah lama bekerja,” jelasnya.

Namun perhatian masyarakat tidak berhenti pada alasan perjalanan tersebut. Dari pantauan di lapangan, tampak beberapa perempuan lain berada di dalam mobil dengan posisi duduk tanpa kursi yang memadai, memunculkan kekhawatiran serius terkait aspek keselamatan penumpang dan kelayakan pengangkutan personel menggunakan kendaraan operasional.

Kondisi itu menambah daftar pertanyaan mengenai standar penggunaan kendaraan dinas, terutama saat digunakan untuk membawa banyak penumpang di luar fungsi distribusi utama.
Sorotan ini menjadi semakin sensitif karena BGN telah mengeluarkan penegasan resmi pada Februari 2026 bahwa mobil operasional SPPG hanya diperuntukkan bagi distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah dan posyandu, serta dilarang digunakan untuk belanja maupun urusan lain di luar peruntukannya. Bahkan, pimpinan BGN menegaskan sanksi suspend bagi satuan pelayanan yang terbukti menyalahgunakan kendaraan operasional.

Meski dalam kasus ini pihak SPPG menyebut kendaraan digunakan untuk kepentingan sosial menjenguk relawan yang sakit, publik tetap berharap ada penjelasan yang lebih rinci dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar sebuah mobil dinas yang singgah di depan toko makanan, melainkan kepercayaan publik terhadap integritas penggunaan fasilitas negara, disiplin operasional lembaga, dan keselamatan orang-orang yang berada di dalamnya.

(Red)*

Pos terkait