MBG Harus Menjadi Kebijakan Negara, Bukan Sekadar Program Pemerintah

Krimsus86.com, Muara Enim – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, mengusulkan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki payung hukum berupa Undang-Undang guna menjamin keberlanjutan program tersebut dalam jangka panjang.

Usulan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran bahwa tanpa dasar hukum yang kuat, program pemenuhan gizi anak berpotensi terhenti seiring dengan pergantian pemerintahan dan kepemimpinan nasional.

Berita Lainnya

“Program Makan Bergizi Gratis harus menjadi kebijakan negara, bukan sekadar program pemerintah. Dengan demikian, keberlanjutannya dapat terjamin dan tidak bergantung pada siapa presidennya,” ujar Yahya Zaini.

Ia menilai, penguatan regulasi sangat penting mengingat MBG menyentuh kepentingan strategis bangsa, khususnya dalam upaya pemenuhan gizi anak dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Yahya Zaini mencontohkan sejumlah negara seperti Jepang, Brasil, dan India yang telah menjalankan program pemenuhan gizi serupa selama puluhan hingga ratusan tahun. Keberhasilan negara-negara tersebut, menurutnya, tidak lepas dari adanya dasar regulasi yang kuat dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, ia mendorong agar regulasi MBG ditingkatkan dari Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP) menjadi Undang-Undang, sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Usulan tersebut turut mendapat dukungan dari Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, yang menilai bahwa penguatan regulasi sangat penting agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan konsisten dan berkesinambungan dalam mendukung lahirnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Menanggapi hal tersebut, jajaran pengurus DPC PW-FRIC Muara Enim menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tersebut.

“Kami mendukung penuh agar Program Makan Bergizi Gratis memiliki payung hukum berupa Undang-Undang, sehingga pelaksanaannya berkelanjutan dan benar-benar memberikan manfaat bagi generasi masa depan bangsa,” ujar Dapid KBR, di hadapan awak media.

Narasumber: Dapid KBR

Pewarta: Darmanli | Adi Nugraha | Syafarlius | Robinson | Agustan

Pos terkait