Krimsus86.com, Indramayu, Jawa Barat – Istilah takjil yang selama ini identik dengan makanan berbuka puasa di bulan Ramadan ternyata memiliki makna yang berbeda dari pemahaman umum masyarakat. Secara etimologis, kata takjil berasal dari bahasa Arab yang berarti “menyegerakan” atau “mempercepat”.
Berdasarkan penjelasan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), takjil diartikan sebagai tindakan mempercepat dalam berbuka puasa. Istilah ini merupakan serapan dari kata Arab ‘ajila yang bermakna menyegerakan. Dalam konteks ibadah puasa, makna tersebut merujuk pada anjuran untuk tidak menunda waktu berbuka ketika azan magrib telah berkumandang.
Secara linguistik, bahasa Indonesia menyerap kata takjil sebagai verba (kata kerja) sekaligus nomina (kata benda). Artinya, selain merujuk pada tindakan menyegerakan berbuka puasa, kata ini juga mengalami perluasan makna menjadi sebutan bagi makanan atau minuman yang dikonsumsi saat berbuka.
Seiring perkembangan budaya dan kebiasaan masyarakat Indonesia, istilah takjil mengalami pergeseran makna. Takjil kini lebih dikenal sebagai hidangan pembuka saat berbuka puasa, seperti kurma, kolak, aneka gorengan, serta berbagai makanan dan minuman ringan lainnya. Pergeseran makna ini menunjukkan dinamika bahasa yang menyesuaikan dengan praktik sosial dan budaya masyarakat.
Selain itu, tradisi berbagi takjil juga menjadi bagian tak terpisahkan dari suasana Ramadan di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, khususnya menjelang waktu berbuka puasa.
Dengan demikian, secara makna asli, takjil berarti menyegerakan berbuka puasa. Namun dalam perkembangan penggunaannya di Indonesia, istilah ini telah mengalami perluasan arti menjadi makanan atau minuman untuk berbuka.
Demikian rilis berita ini disampaikan sebagai bentuk edukasi bahasa dan budaya kepada masyarakat.
Oleh: Wardono HS., S.E
Korwil Jawa Barat
Editor: Korwil Jawa Barat






