LSM Tipikor Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Proyek di RSUD Sahuddin Kutacane

Krimsus86.com, Kutacane – Lembaga Swadaya Masyarakat Tindak Pidana Korupsi (LSM Tipikor) Aceh Tenggara mendesak Polres Aceh Tenggara untuk segera mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi sejumlah ruangan di RSUD Sahuddin Kutacane yang diduga bermasalah dari sisi waktu pelaksanaan maupun kualitas pekerjaan.

Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara, Jupri Yadi R., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan, proyek rehabilitasi yang bernilai miliaran rupiah tersebut diduga tidak selesai sesuai kontrak. Proyek yang seharusnya rampung pada November 2025 diketahui masih berlangsung hingga awal Januari 2026.

Berita Lainnya

“Kontrak pekerjaan sudah berakhir, namun aktivitas di lapangan masih berjalan. Ini patut diduga sebagai pelanggaran kontrak yang serius dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Kami mendesak Polres Aceh Tenggara untuk segera melakukan penyelidikan,” ujar Jupri kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Selain keterlambatan pekerjaan, LSM Tipikor juga menyoroti kualitas konstruksi yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Jupri mengungkapkan adanya dugaan penggunaan material yang tidak memenuhi standar, khususnya pada pekerjaan lantai dan finishing bangunan.

“Material granit dan keramik yang digunakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen kontrak. Ini fasilitas pelayanan kesehatan, menyangkut keselamatan dan kenyamanan pasien. Jika kualitasnya dikurangi, maka ini bukan sekadar kelalaian, tetapi berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi,” tegasnya.

LSM Tipikor turut mendesak Manajemen RSUD Sahuddin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta dinas terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai keterlambatan proyek dan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.

“Penggunaan anggaran negara harus transparan dan akuntabel. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum. Jangan sampai uang rakyat digunakan untuk proyek yang kualitasnya diragukan,” tambah Jupri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Sahuddin Kutacane maupun rekanan kontraktor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlambatan pekerjaan dan kualitas proyek tersebut.

Penulis: Muhammadin

Pos terkait