Krimsus86.com, KUTACANE – Lembaga Swadaya Masyarakat Tindak Pidana Korupsi (LSM Tipikor) Aceh Tenggara menyoroti pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang di RSUD Sahuddin Kutacane yang disinyalir bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. LSM tersebut mendesak Polres Aceh Tenggara untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara, Jupri Yadi R., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut diduga mengalami sejumlah penyimpangan, mulai dari keterlambatan pengerjaan hingga kualitas bangunan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi kontrak.
Menurut Jupri, proyek yang seharusnya selesai pada November 2025 masih terlihat dikerjakan hingga pertengahan Januari 2026, meskipun masa kontrak telah berakhir.
“Kontrak pekerjaan sudah berakhir, namun aktivitas di lapangan masih berlangsung. Kondisi ini patut dipertanyakan dan perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Kami meminta Polres Aceh Tenggara untuk berani mengusut dugaan pelanggaran ini,” ujar Jupri kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi
Selain persoalan keterlambatan, LSM Tipikor juga mengungkapkan adanya dugaan penurunan kualitas material (downspek) pada sejumlah bagian bangunan. Temuan tersebut antara lain pada pemasangan lantai, granit, dan keramik yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.
“Ini merupakan fasilitas kesehatan yang digunakan untuk pelayanan masyarakat. Jika benar kualitasnya tidak sesuai standar, tentu sangat berisiko dan tidak bisa ditoleransi. Dugaan ini harus diperiksa secara serius,” tegasnya.
Desakan Transparansi
LSM Tipikor Aceh Tenggara juga mendesak manajemen RSUD Sahuddin Kutacane, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui alasan keterlambatan proyek serta mekanisme pengawasan dan sanksi terhadap pihak rekanan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Jangan sampai anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat digunakan untuk proyek dengan kualitas yang diragukan,” tambah Jupri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Sahuddin Kutacane maupun rekanan pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlambatan pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut.
Penulis: Rmdn






