KRIMSUS86.COM, KUTACANE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor Aceh Tenggara secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 di Desa Lawe Sagu Hulu, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.
Desakan ini disampaikan menyusul laporan dan pengaduan masyarakat yang diterima LSM Tipikor terkait dugaan ketidakterbukaan serta ketidaksesuaian pelaksanaan sejumlah program desa dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perwakilan LSM Tipikor Aceh Tenggara, Jupri Yadi R., menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi awal adanya persoalan dalam pengelolaan anggaran, khususnya pada beberapa kegiatan Tahun Anggaran 2025.
“Kami menerima informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya, Senin (23/02/2026).
Beberapa item kegiatan yang menjadi perhatian antara lain:
Pembangunan irigasi
Penyertaan modal BUMK
Anggaran Posyandu dan Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Pembangunan rabat beton
Belanja ATK Kantor Pengulu
Program ketahanan pangan
LSM Tipikor menilai penting adanya audit dan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan seluruh penggunaan Dana Desa telah sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta skala prioritas yang ditetapkan pemerintah.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Namun demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah potensi kerugian keuangan negara, kami meminta pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan objektif,” tambah Jupri.
LSM Tipikor menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen masyarakat sipil dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. Mereka berharap proses klarifikasi dan penegakan hukum, jika diperlukan, dapat berjalan transparan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Pewarta: Ramadan
Editor: Redaksi Media Krimsus86.com






