LSM PETISI SAKTI Akan Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Kota Sungai Penuh

Krimsus86.com Sungai Penuh, 1 April 2026 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PETISI SAKTI menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 2 April 2026, sebagai bentuk desakan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh.

Kasus dugaan korupsi tersebut mencuat pada item kegiatan operasional serta pengadaan yang diperkirakan mencapai nilai sekitar Rp700 juta dalam kurun waktu tiga tahun. Sebelumnya, tim penyidik Kejari Sungai Penuh telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, antara lain kantor lama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, serta SPBU Pelayang Raya, guna mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Berita Lainnya

Meskipun status perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini dinilai oleh LSM PETISI SAKTI sebagai bentuk lambannya penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.

Ketua Umum LSM PETISI SAKTI sekaligus koordinator lapangan aksi, Indra, menyampaikan bahwa pihaknya telah secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi. Ia menegaskan bahwa demonstrasi akan melibatkan puluhan massa dan berpotensi diikuti lebih banyak peserta.

“Kami akan melaksanakan aksi besar-besaran karena menilai kinerja Kejari Sungai Penuh lamban dalam menetapkan tersangka, padahal status kasus sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Indra.

Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini memiliki indikasi kuat dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum.

LSM PETISI SAKTI mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejari Sungai Penuh dan bidang Pidana Khusus (Pidsus), untuk bertindak secara tegas, profesional, dan transparan dalam menuntaskan perkara ini.

“Aksi ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Kami meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan tidak tebang pilih,” tambahnya.

Aksi demonstrasi direncanakan akan melibatkan sekitar 70 orang massa atau lebih, sebagai bentuk komitmen masyarakat dalam mengawal proses hukum agar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas.(Red//tim)

Pos terkait