Krimsus86.com Kutacane Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, WH dan Linmas berkoordinas dengan Polisi Militer (PM)i untuk melakukan patroli gabungan.
Lapo Tuak Pak Cantik sekalian warung remang yang menyediakan 5 wanita Pekerja Sek Komersial (PSK) di razia Sabtu (5-4-2025) malam di Desa Lawe Harum Kecanatab Deleng Pokhkisen Kabupaten Aceh Tenggara.
Kasatpol PP, WH dan Linmas Aceh Tenggara, Ramisin mengatakan Kepada Media bahwa ke lima wanita PSK itu di bawa kekantor Satpol PP berdama petugas gabungan melakukan penyitaan sound sistem cafe juga sejumlah karyawan di tempat hiburan malam tersebut.
Dimana lima orang wanita penghibur yang merupakan warga Medan Tembung Sumatera Utara hari ini dipulangkan dengan kendaraan penumpang mobil BTN.
Kelima wanita warga Medan Tembung terlebih dahulu nereja menanda tangani surat Pernyataan yang isinya tidak lagi datang ke Aceh Tenggara.
Adapun ke tiga orang wanita tamu cafe yang merupakan warga Aceh Tenggara dilepas setelah dijamin masing-masing oleh keluarganya. Sementara satu orang laki-laki pemilik Lapo Tuak, Cafe Pak Cantik dilepas setelah membongkar Cafe Remang tersebut.
Dilakukan razia ini dengan tujuan tak lain tak bukan agar mereka cepat sadar bahwa apa yang sudah mereka lakukan itu adalah salah, sehingga diharapkan tidak lagi melakukan pekerjaan hina itu.
Bupati mengimbau kepada lapisan masyarakat luas untuk melaporkan jika ada warung remang-remang yang diduga pratek prostitusi secepatnya melakukan penindakan.
Samsuar seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara mengapresiasi atas kepedulian Bupati menutup warung remang-remang diduga praktik prostitusi.
Pesan masyarakat keoada bapak Bupati jangan penah lelah untuk perbaikan kabupaten Aceh Tenggara ke arah yang lebih baik, rakyat sejahtra surga menanti,” tambahnya
Jurnalis : Arahim J






