Lampung Kaya SDA Namun Terjerat Utang Rp 1 Triliun, Ini Analisis Ketua Umum PWDPI

Krimsus86.com, Lampung – Provinsi Lampung dikenal sebagai salah satu daerah di Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) melimpah. Potensi tersebut meliputi sektor kehutanan, perkebunan kelapa sawit, tebu, pertanian, hingga energi dan mineral. Selain itu, Lampung juga menjadi wilayah operasional sejumlah perusahaan besar nasional maupun multinasional. Namun di balik potensi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung justru menghadapi beban utang yang mencapai sekitar Rp 1 triliun.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Nurullah, menilai kondisi tersebut sebagai paradoks yang perlu mendapat perhatian serius dan dikaji secara komprehensif. Menurutnya, kekayaan SDA dan keberadaan perusahaan raksasa tidak serta-merta menjamin kemakmuran daerah apabila tidak didukung tata kelola yang baik.

Berita Lainnya

“Keberadaan SDA yang besar tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan daerah jika mekanisme pengelolaannya tidak berjalan optimal. Salah satu persoalan utama adalah sistem bagi hasil antara pemerintah daerah dan perusahaan yang belum memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah,” ujar Nurullah.

Ia menjelaskan, meskipun perusahaan-perusahaan besar menghasilkan omzet tinggi, kontribusi yang diterima daerah kerap tidak sebanding dengan nilai ekonomi dari eksploitasi SDA lokal. Faktor regulasi yang lemah, posisi tawar daerah yang tidak seimbang, hingga kurangnya transparansi dalam pengelolaan kontribusi perusahaan dinilai menjadi penyebab utama.

Selain itu, Nurullah menyoroti besarnya kebutuhan pembangunan infrastruktur di Lampung yang belum mampu ditopang sepenuhnya oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akibatnya, pemerintah daerah terpaksa mengandalkan pinjaman untuk membiayai pembangunan jalan, jembatan, sarana kesehatan, pendidikan, dan irigasi pertanian.

“Jika potensi SDA dan kontribusi perusahaan dapat dimaksimalkan, seharusnya PAD mampu menjadi sumber pembiayaan utama tanpa harus bergantung pada utang,” katanya.

Faktor lain yang turut mempengaruhi, lanjut Nurullah, adalah manajemen keuangan daerah. Ia menilai masih terdapat belanja operasional yang kurang efisien, perencanaan pembangunan yang belum sepenuhnya berbasis potensi ekonomi lokal, serta proyek-proyek yang tidak menghasilkan nilai tambah berkelanjutan sehingga membebani keuangan daerah di kemudian hari.

Dari sisi kebijakan, dinamika politik dan kepemimpinan juga dinilai berperan besar. Keputusan pembangunan yang cenderung berorientasi jangka pendek dan kurang didukung studi kelayakan yang matang sering kali melahirkan proyek yang tidak produktif.

Tak hanya faktor internal, fluktuasi harga komoditas global seperti kelapa sawit dan tebu turut mempengaruhi stabilitas pendapatan daerah. Ketika harga komoditas turun, PAD ikut tertekan, sehingga pemerintah daerah kembali bergantung pada utang untuk menjaga kesinambungan pembangunan.

Menurut Nurullah, persoalan utang Rp 1 triliun yang dihadapi Provinsi Lampung merupakan akumulasi dari berbagai faktor yang saling berkaitan dan tidak terjadi secara instan. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan terukur untuk keluar dari jeratan tersebut.

“Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme bagi hasil dengan perusahaan, meningkatkan kualitas manajemen keuangan, memperkuat pengawasan anggaran, serta menyusun perencanaan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan nilai tambah ekonomi lokal,” tegasnya.

Ia menutup dengan menekankan bahwa hanya melalui tata kelola yang transparan, adil, dan berkelanjutan, Provinsi Lampung dapat benar-benar memanfaatkan kekayaan SDA yang dimiliki untuk kesejahteraan masyarakat serta melepaskan diri dari beban utang yang menghambat pembangunan daerah.

Penulis: Nurullah

Ketua Umum PWDPI

Sumber: PWDPI & Tim

Pos terkait