⁰Krimsus86.com, GOWA — Proses penanganan dugaan tindak pidana penipuan online yang menimpa seorang warga berinisial (J) terus bergulir. Pada hari ini, Selasa (17/3/2026), korban secara langsung mendatangi Unit Pengaduan Khusus Polres Gowa untuk mengambil surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gowa.
Surat pemberitahuan tersebut bernomor B/SP2HP.A1/568/III/Res.2.5/2026/Satreskrim, yang berisi informasi mengenai progres penyelidikan perkara yang dilaporkan sebelumnya oleh korban. Kedatangan (J) ke Mapolres Gowa bertujuan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana langkah-langkah yang telah dilakukan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penipuan berbasis daring yang dialaminya.
Dalam kesempatan itu, korban mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dan responsif dari jajaran Satreskrim Polres Gowa, khususnya petugas pada Unit Reserse Kriminal yang menangani pengaduan tersebut. Ia menilai sikap profesional aparat menjadi bagian penting dalam memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.
Kasus yang menimpa (J) sendiri diketahui turut mendapat perhatian berbagai pihak. Korban yang merupakan anggota LSM INAKOR berharap penanganan perkara dapat dilakukan secara maksimal hingga pelaku berhasil diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, praktik penipuan online saat ini semakin marak dan telah merugikan banyak warga, sehingga dibutuhkan langkah tegas serta penegakan hukum yang konsisten.
Selain mendapat pendampingan dari organisasi masyarakat sipil, proses pengawalan perkara ini juga dilakukan oleh tim dari sejumlah media, di antaranya Krimsus86.com, Faktatimur.id, dan Faktahukumsulsel. Dukungan tersebut dinilai menjadi bentuk kepedulian terhadap upaya penegakan hukum sekaligus memberikan kontrol sosial terhadap jalannya proses penyelidikan.
Sejumlah aktivis di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Gowa, turut menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Mereka menilai, transparansi penanganan perkara serta komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan korban menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Korban (J) pun berharap agar penyelidikan dapat segera menemukan titik terang, termasuk mengungkap identitas serta jaringan pelaku yang diduga terlibat. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak hanya penting bagi dirinya secara pribadi, tetapi juga sebagai pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Gowa masih berjalan. Pihak kepolisian diharapkan dapat terus memberikan informasi perkembangan penanganan perkara secara berkala melalui mekanisme resmi, sehingga korban dan masyarakat dapat mengetahui progres penegakan hukum yang sedang dilakukan.
Sumber : Korban (J)
Penulis : Mj@.19






