KRIMSUS86.COM – Lampung Selatan — Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan menuai kontroversi. Kegiatan tersebut diduga membebani desa dengan biaya yang dinilai tidak wajar, yakni sebesar Rp5.000.000 per desa yang harus dibayarkan kepada pihak rekanan penyelenggara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber, kegiatan Bimtek BUMDes ini direncanakan akan dilaksanakan sebanyak dua kali, masing-masing di wilayah Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung. Namun hingga saat ini, kegiatan tersebut baru terlaksana satu kali.
Besarnya biaya yang dibebankan kepada setiap desa memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan pemerhati desa terkait urgensi, transparansi, serta manfaat nyata dari pelaksanaan Bimtek tersebut. Padahal, Bimtek BUMDes sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengurus BUMDes dalam mengelola usaha desa secara profesional dan berkelanjutan.
Secara ideal, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan BUMDes serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Namun demikian, dengan adanya dugaan pembebanan biaya yang tidak proporsional, diperlukan penelusuran dan investigasi lebih lanjut guna memastikan bahwa pelaksanaan Bimtek tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi yang diberikan.
Masyarakat berharap agar pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan terbuka demi menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
—
(M. Dahlan)






