Krimsus86.com, Indramayu, Jawa Barat – Menindaklanjuti surat Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu merespons permohonan audiensi dari Kelompok Tani Ternak “Sapi Bolang” terkait polemik antara peternak sapi dan petani tebu di Kabupaten Indramayu. Audiensi dilaksanakan pada Rabu (18/2/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi di lapangan. Ia menegaskan bahwa kelompok tani ternak maupun kelompok tani tebu sama-sama berperan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan visi pembangunan pemerintah pusat.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa polemik bermula dari keluhan kelompok tani tebu yang merasa dirugikan akibat ternak sapi milik Kelompok Tani Ternak “Sapi Bolang” kerap memasuki area perkebunan tebu. Kondisi tersebut menyebabkan kerusakan tanaman dan berdampak pada penurunan hasil produksi.
Di sisi lain, perwakilan kelompok peternak menyampaikan bahwa keterbatasan lahan penggembalaan menjadi persoalan utama. Saat ini, mereka hanya memperoleh alokasi sekitar 8 hektare lahan dari HGU, yang dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak.
Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu meminta dukungan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan agar dapat merekomendasikan penambahan lahan penggembalaan. Langkah ini diharapkan mampu memperluas area penggembalaan sehingga kebutuhan pakan ternak terpenuhi dan potensi konflik di lapangan dapat diminimalisir.
Sebagai tindak lanjut konkret, Komisi II juga meminta pihak peternak segera menyampaikan proposal resmi kepada Bupati Indramayu untuk diteruskan kepada pihak terkait, termasuk kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia sebagai holding BUMN pangan, guna memperoleh solusi kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, perwakilan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat, Direktur PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Direktur PT PG Rajawali II Unit Jatitujuh, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, Ketua Kelompok Tani Ternak “Sapi Bolang”, serta Ketua Kelompok Tani Tebu Kabupaten Indramayu.
Melalui fasilitasi dialog ini, DPRD Kabupaten Indramayu berharap tercapai solusi yang adil dan berimbang bagi seluruh pihak, sehingga stabilitas sektor pertanian dan peternakan di Kabupaten Indramayu tetap terjaga.
Indramayu, 20 Februari 2026
Sumber: Krimsus86.com Jawa Barat
Pewarta: Wardono Hs, S.E
Editor: Korwil Jabar






