Ketum PWDPI Soroti Pengelolaan Dapur MBG di Lampung, Dinilai Carut-Marut dan Merugikan UMKM

Krimsus86.com, Lampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menyoroti pengelolaan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menilai kondisi tersebut carut-marut dan berpotensi merugikan, bahkan mematikan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

“Hasil penelusuran dari sejumlah sumber menunjukkan adanya praktik tidak sehat, di mana pihak perusahaan dan ritel diduga bermain mata langsung dengan pengelola dapur MBG. Kondisi ini menyebabkan UMKM lokal yang seharusnya dilibatkan dalam rantai pasok justru terpinggirkan,” ujar M. Nurullah RS dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

Berita Lainnya

Menurutnya, lemahnya pengawasan dari pihak terkait memperparah persoalan di lapangan. Hal tersebut berdampak pada tidak optimalnya pelaksanaan program hilirisasi yang menjadi salah satu agenda strategis Presiden Prabowo Subianto.

“Program hilirisasi seharusnya mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal dan menggerakkan ekonomi rakyat. Namun jika tata kelola dapur MBG seperti ini terus dibiarkan, maka tujuan besar tersebut akan sulit tercapai,” tegasnya.

Ia juga menyinggung sejumlah persoalan yang sebelumnya mencuat dalam pelaksanaan program MBG di Lampung, mulai dari pencemaran lingkungan akibat limbah dapur, kasus keracunan makanan pada pelajar, hingga permasalahan pengelolaan sampah.

Meski secara kuantitas Provinsi Lampung tercatat sebagai daerah dengan capaian tinggi secara nasional—dengan sekitar 69 persen dapur MBG telah beroperasi dan menjangkau lebih dari 1,5 juta penerima manfaat—berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa masih diperlukan pembenahan serius dalam aspek kualitas pengelolaan dan pengawasan.

M. Nurullah RS mengajak seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pengelola dapur MBG, untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta mengambil langkah-langkah konkret dalam memperbaiki sistem pengelolaan program tersebut.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan pelaksanaan program MBG. Dengan pengelolaan yang baik dan bersih, program ini dapat benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung agenda pembangunan nasional,” pungkasnya.

Humas Media Group PWDPI

Pos terkait