Krimsus86.com, Jakarta, 6 Februari 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menyatakan kesiapan organisasinya untuk menjalin sinergitas dan kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam upaya perlindungan wartawan dan pencegahan kriminalisasi pers di Indonesia.
Menurut M. Nurullah RS, perlindungan terhadap profesi wartawan merupakan hal yang sangat krusial guna menjaga kebebasan pers serta fungsi kontrol sosial yang menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi.
“Kita sering mendengar kasus di mana wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik mendapatkan tekanan, intimidasi, bahkan tuduhan hukum yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik. Kriminalisasi pers ini tidak hanya merugikan individu wartawan, tetapi juga membatasi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan objektif,” ujar M. Nurullah RS, Jumat (6/2/2026).
Ia menegaskan bahwa PWDPI akan segera menyusun pedoman bersama terkait penanganan kasus-kasus yang melibatkan wartawan, serta mendorong peningkatan pemahaman aparat terhadap peran, fungsi, dan hak-hak pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Lebih lanjut, M. Nurullah RS menambahkan bahwa sinergitas tersebut juga akan mencakup pelatihan bersama antara insan pers, TNI, dan Polri guna meningkatkan pemahaman tentang standar etika jurnalistik serta regulasi hukum yang berlaku.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, potensi kriminalisasi pers dapat diminimalkan, sehingga wartawan dapat bekerja dengan aman, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pengabdi masyarakat,” tegasnya.
PWDPI juga berkomitmen untuk mendorong lahirnya kebijakan nasional yang lebih komprehensif terkait perlindungan wartawan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, serta organisasi pers lainnya.
Humas DPP PWDPI






