Ketum PWDPI Kritik Klarifikasi SPPG Sindang Sari: Transparansi Total Dinilai Belum Terpenuhi

Krimsus86.com, Lampung Utara, 15 Januari 2026 — Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, mengkritik klarifikasi yang disampaikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari terkait dugaan makanan tidak layak konsumsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 3 Sindang Sari, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Rabu (15/1), Ketum PWDPI menilai klarifikasi pihak SPPG belum sepenuhnya menjawab keresahan publik dan masih terkesan normatif.

Berita Lainnya

“Klarifikasi yang disampaikan saat ini masih terasa setengah hati dan belum menjawab seluruh keraguan publik,” ujar M. Nurullah RS.

Menurutnya, pernyataan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) harus disertai dengan bukti konkret dan dapat diverifikasi, bukan sekadar klaim sepihak.

“Klaim sesuai SOP harus dibuktikan secara terbuka. Publik perlu melihat dokumentasi lengkap, mulai dari pembelian bahan baku, proses penyimpanan, pengolahan, hingga pemantauan kondisi makanan sebelum dan sesudah pendistribusian. Transparansi total adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG,” tegasnya.

Ketum PWDPI juga menyoroti adanya keluhan sakit perut, mual, dan pusing yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan program tersebut. Ia menilai kondisi tersebut tidak dapat diabaikan dan perlu ditelusuri secara ilmiah dan independen.

“Tidak mungkin sekelompok siswa mengalami keluhan serupa tanpa sebab yang jelas. Pernyataan awal yang menyebut makanan aman harus dibarengi dengan hasil uji laboratorium yang transparan dan dapat diakses publik,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan anak-anak penyandang disabilitas.

“Kita tidak boleh membiarkan program yang bertujuan mulia ini tercoreng akibat lemahnya pengawasan dan kurangnya keterbukaan. Pihak terkait harus segera membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengumumkan hasilnya secara terbuka,” pungkasnya.

Sebagai organisasi profesi pers, PWDPI mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan lembaga pengawas untuk terus memantau pelaksanaan Program MBG di berbagai daerah, demi memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak atas makanan yang bergizi, sehat, dan aman.

(Tim Media Group PWDPI)

Pos terkait