KETUA UMUM DPP PWDPI MINTA KPK DAN KEJAGUNG AUDIT PROYEK TAMBAL SULAM JALAN NASIONAL DI LAMPUNG

Krimsus86.com, Bandar Lampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan audit terhadap proyek tambal sulam jalan nasional ruas Bandar Lampung–Pesisir Barat yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul kondisi jalan nasional yang menghubungkan Bandar Lampung dengan Pesisir Barat yang dinilai memprihatinkan. Ia menyoroti buruknya kualitas proyek tambal sulam yang dilakukan, yang disebut tidak memberikan solusi jangka panjang serta berpotensi menimbulkan masalah baru bagi para pengguna jalan.

Berita Lainnya

“Kondisi jalan ini sungguh memprihatinkan. Banyak titik yang telah dilakukan perbaikan tambal sulam, namun hanya bertahan kurang dari sebulan sebelum lubang kembali muncul,” ujar M. Nurullah RS saat melakukan pemantauan arus mudik, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan bahwa perbaikan yang dilakukan tidak memenuhi standar kualitas yang semestinya.

Ia juga mengkritik praktik pengupasan aspal (milling) yang kerap dibiarkan terbuka dalam waktu lama tanpa penanganan lanjutan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pada malam hari karena minimnya penanda keselamatan.

Beberapa titik kerusakan kritis yang disorot antara lain di wilayah Lintas Barat, Kabupaten Pesawaran hingga Pringsewu. Kerusakan di sejumlah lokasi tersebut tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Meskipun Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung (BPJN Lampung) telah melakukan upaya penutupan lubang, namun faktor curah hujan tinggi dan tingginya volume kendaraan berat disebut membuat jalan cepat kembali rusak. Kendati demikian, M. Nurullah menilai faktor tersebut tidak dapat dijadikan alasan atas rendahnya kualitas pekerjaan.

“Kita memahami adanya tantangan faktor alam dan beban lalu lintas. Namun hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk tidak menghadirkan perbaikan yang berkualitas,” tegasnya.

Ia mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek perbaikan jalan tersebut guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan dan akuntabel.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPJN Lampung telah merencanakan peningkatan perbaikan jalan secara lebih masif mulai Maret 2026, dengan fokus pada peningkatan kualitas konstruksi. Selain itu, pemerintah daerah juga menetapkan kebijakan penggunaan material beton rigid guna mengurangi kerusakan berulang dan menekan biaya pemeliharaan jangka panjang.

“Mari kita dukung upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas jalan ini. Namun pengawasan tetap harus diperkuat agar proyek yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkas M. Nurullah RS.

(MEDIA GROUP DPP PWDPI)

Pos terkait