Ketua Umum dan Sekjen DPP FRIC Dukung Sikap Tegas Kapolri: Polri Tetap di Bawah Presiden

Krimsus86.com Jakarta senin 26 Januari  2026— Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (DPP FRIC) menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Sekretaris Jenderal DPP FRIC, Deden H, menegaskan bahwa sikap Kapolri tersebut sejalan dengan keputusan Komisi III DPR RI yang menegaskan tidak adanya perubahan kedudukan Polri dalam sistem ketatanegaraan, serta tetap berada di bawah Presiden. Keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat reformasi dan amanat konstitusi.

Berita Lainnya

“FRIC sepakat dan mendukung penuh bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Ini merupakan bentuk penguatan institusi dan menjaga independensi Polri sebagai alat negara,” ujar Deden H.

Sementara itu, Ketua Umum DPP FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa pernyataan Kapolri merupakan sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi oleh seluruh elemen bangsa.

“FRIC memandang bahwa pernyataan Kapolri adalah sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan penguatan institusi, bukan hanya bagi Polri, tetapi juga bagi negara dan kepala negara,” ujar H. Dian Surahman dalam pernyataan resminya di Jakarta.

Menurutnya, wacana penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, memperpanjang rantai komando, serta membuka ruang konflik kepentingan yang justru dapat melemahkan fungsi strategis Polri dalam menjaga keamanan nasional dan penegakan hukum.

Lebih lanjut, H. Dian Surahman menilai pernyataan Kapolri yang secara tegas menolak jabatan menteri kepolisian, bahkan menyatakan lebih memilih menjadi petani, merupakan cerminan integritas dan ketulusan dalam menjaga marwah serta independensi institusi Polri.

“Ini adalah teladan kepemimpinan yang harus dihormati dan dijadikan contoh, karena menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga profesionalitas dan independensi Polri,” tambahnya.

DPP FRIC juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh nasional, serta pemangku kepentingan untuk menyikapi isu ini secara objektif, konstitusional, dan berlandaskan prinsip negara hukum serta supremasi sipil, tanpa harus melemahkan institusi penegak hukum yang menjadi pilar utama stabilitas nasional.

FRIC menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Polri beserta seluruh programnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Humas DPP FRIC

Pos terkait