Ketua BPD Melantik 7 Anggota Panitia Pemilihan Kuwu Desa Cipaat Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu

Minggu, 28 September 2025

Krimsus86.com _ Indramayu,Jawabarat– Badan Permusyawatan Desa ( BPD ) Desa Cipaat Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu menggelar Musyawarah Desa ( Musdes ) terkait dengan Pembentukan dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Cipaat tahun 2025.

Berita Lainnya

 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kuwu Desa Cipaat Kecamatan Bongas , Jumaat 26/09/2025.

 

Nampak hadir dalam acara Musdes ini Camat Bongas Deddy Irawan, S. Sos., M.AP bersama Kapolsek IPTU Fahrudin, S.Pd.I, CHRA, Danramil

Kandanghaur Kapten Inf .sugiyanto dan , Kasi Trantibum Kecamatan Bongas , Kuwu Desa Cipaat  H.Kusnadi ,S.E dan perangkat desa cipaat mengadiri, Ketua BPD  Cipaat Wasman  beserta Anggotanya, Ketua LPM Desa Cipaar, Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Cipaat.

 

Dijelaskan Ketua BPD Desa Cipaat, dengan telah dibentuk dan dilantiknya keanggotaan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Cipaat, mudah-mudahan tahapan Pemilihan Kuwu Desa Cipaat berjalan dengan lancar dan sukses dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada.

 

Ditambahkan Ketua BPD, dan ketika nanti sudah ada Calon-calon Kuwu yang siap mengikuti kontestasi Pemilihan Kuwu Desa Cipaat, saya berharap pada ke 7 Anggota Panitia Pemilihan Kuwu ini bisa bertugas dengan netral artinya tidak ada keberpihakan pada salah satu Calon Kuwu.

 

Lebih lanjut BPD menuturkan adapun ke 7 Anggota Panitia Pemilihan Kuwu Desa yang hari ini dilantik yaitu 1.Sugino sebagai ketua penitia dan 6 anggota nya , penitia pemilihan kuwu desa cipaat , masing-masing  tuturnya.

 

Sementara itu Kuwu Desa Cipaat H.Kusnadi .S.E ikut mengahadiri acara pelantikan penitia pemilihan kuwu desa cipaat  Kuwu desa Cipaat  dalam kata sambutannya, mengatakan selamat melaksanakan Musdes Pembentukan dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Tahun 2025, kepada Ketua BPD beserta Anggota nya.

 

Dan semoga masyarakat yang terpilih sebagai panitia Pemilihan Kuwu Desa Cipaat bisa menjalankan tugasnya dengan amanah.

 

Dijelaskan kuwu H.Kusnadi .SE, saya selaku kepala Desa Cipaat menjelaskan purna bakti sebagai kuwu cipaat selama kurang lebih 8 tahun menjalani tugas sebagai Kuwu Desa Cipaat dan diakhir masa jabatan saya yang akan berakhir pada tahun 2025, selama saya menjabat sebagai Kuwu Desa Cipaat baik secara pribadi dan sebagai Kuwu Desa Cipaat dalam melaksanakan tugas nya masih banyak kekurangan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, ungkapnya. ( Wardono Hs,S.E )

Pos terkait