Kerja Sama Jateng–Lampung Senilai Rp 832,3 Miliar, Ketum PWDPI Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Krimsus86.com – Bandar Lampung – Kerja sama strategis lintas sektor antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Lampung dengan nilai transaksi tahunan mencapai Rp 832,3 miliar, yang disepakati pada Selasa (6/1/2026), mendapat perhatian dan tanggapan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS.

M. Nurullah RS menyatakan bahwa kerja sama tersebut patut diapresiasi dan didukung sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta memperkuat konektivitas antarwilayah. Namun demikian, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

Berita Lainnya

“Kerja sama ini memiliki potensi besar bagi kemajuan kedua provinsi. Namun, besarnya nilai transaksi menuntut adanya transparansi yang maksimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar M. Nurullah RS, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas mekanisme kerja sama tersebut, mulai dari alokasi anggaran, tujuan program, manfaat yang dihasilkan, hingga sistem pengawasan yang diterapkan. Tanpa keterbukaan informasi yang memadai, kerja sama ini berpotensi menimbulkan keraguan publik dan menurunkan tingkat kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

Keterlibatan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi sorotan, di antaranya PT Jateng Petro Energi, PT Lampung Jasa Utama, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah, dan PT Wahana Raharja.

“BUMD merupakan aset milik rakyat. Oleh karena itu, setiap langkah kerja sama harus mengedepankan kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok tertentu. Rekam jejak akuntabilitas BUMD yang terlibat harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Pada sektor energi yang menjadi prioritas kerja sama, Ketum PWDPI menekankan pentingnya memastikan pemanfaatan gas bumi serta pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal.

Selain itu, kerja sama di bidang perdagangan multi-komoditas diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi riil, meningkatkan daya saing daerah, serta menyerap tenaga kerja lokal.

Ketum PWDPI juga mendorong kedua pemerintah provinsi untuk membentuk tim pemantau independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil, termasuk perwakilan perempuan, guna mengawasi pelaksanaan kerja sama tersebut. Ia menilai publikasi laporan perkembangan secara berkala sangat penting agar seluruh pihak dapat melakukan pengawasan secara terbuka.

“Hanya dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, kerja sama ini dapat menjadi terobosan nyata yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Tengah dan Lampung,” pungkas M. Nurullah RS.

Tim Media Group PWDPI

Pos terkait