Kepala BNN RI Kukuhkan Kelompok Ahli Masa Bakti 2026–2027

Krimsus86.com, Jakarta — Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Suyudi Ario Seto secara resmi memimpin Pengukuhan Kelompok Ahli BNN Masa Bakti Tahun 2026–2027 yang digelar di Ruang Mohammad Hatta, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/1/2026).
Pengukuhan ini merupakan langkah strategis BNN dalam memperkuat kapasitas intelektual dan kelembagaan guna menghadapi ancaman narkotika yang bersifat extraordinary crime, yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan dinamika global.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa pengukuhan Kelompok Ahli bukan sekadar seremonial pergantian personel, melainkan bagian dari konsolidasi intelektual dan strategis BNN dalam merumuskan kebijakan yang berbasis sains, data, dan bukti (evidence-based policy).
“Dalam menghadapi dinamika ancaman narkotika yang semakin kompleks dan bergerak cepat, BNN membutuhkan rekomendasi kebijakan yang berbasis sains, data, dan bukti agar strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat dijalankan secara efektif, efisien, dan akuntabel,” tegas Kepala BNN RI.
Kepala BNN RI juga menyampaikan apresiasi kepada Kelompok Ahli Masa Bakti 2024–2026 atas kontribusi pemikiran strategis yang telah diberikan bagi penguatan organisasi. Ia berharap Kelompok Ahli Masa Bakti 2026–2027 dapat berperan sebagai strategic think tank dalam menjawab tantangan narkotika ke depan, termasuk munculnya New Psychoactive Substances (NPS) serta modus kejahatan narkotika berbasis teknologi digital.
Adapun Kelompok Ahli BNN Masa Bakti 2026–2027 terdiri atas akademisi, praktisi, dan tokoh profesional lintas disiplin ilmu, yaitu:
Drs. Ahwil Luthan, S.H., M.B.A., M.M. – Hubungan Luar Negeri
Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H. – Hukum Pidana
Dr. Devie Rahmawati, CICS – Humas dan Komunikasi Sosial
Prof. Dr. H. Ahmad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M. – Hukum Perdata
Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. – Hukum Bisnis dan Ekonomi
Dr. Haryono Kuswanto, S.E., S.H., M.M., M.H., CLA., C.Med. – Hukum Pidana
Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, S.H., S.E., M.M. – Transformasi Kelembagaan, Reformasi Birokrasi, dan SDM
Adithya P. Winata – Pemberdayaan Generasi Muda
Choirul Anam, S.E., S.H., M.E., Ak., Ph.D., CA., ChFA., CIISA., CHRA., CSBA., CLA. – Keuangan dan Ekonomi
Enday Hidayat, S.H. – Sosial dan Pendidikan
Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D. – Kriminologi
Prof. Dr. Achmad Tjachja Nugraha, S.P., M.P., PIA., CACP., CH., CHt. – Kelembagaan dan Tata Negara
Prof. Apt. Dr. rer. nat. I Made Agus GelGel Wirasuta, M.Si. – Psikologi Forensik dan Biofarmasi
Sukmo Harsono, S.E., M.M. – Perencanaan dan Lembaga
Melalui pengukuhan ini, BNN menegaskan komitmennya terhadap War on Drugs for Humanity, yakni pendekatan yang menyeimbangkan penindakan tegas terhadap sindikat narkoba dengan pendekatan humanis terhadap korban penyalahgunaan narkotika, dengan dukungan pemikiran lintas keahlian demi melindungi masa depan generasi bangsa.

Narasumber: Biro Humas dan Protokol BNN
Pewarta: Tim FRIC Muara Enim

Pos terkait