Kekosongan Jabatan Lurah Pangkalan Kasai Dinilai Kelalaian Pemerintah Daerah, Bupati Indragiri Hulu Didesak Segera Bertindak

Krimsus86.com – Indragiri Hulu, Riau – Kekosongan Jabatan Lurah Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, terhitung sejak 1 Januari 2026, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hingga berita ini dirilis, Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu dinilai lamban dan abai dalam menyikapi kekosongan jabatan strategis yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

Kekosongan jabatan tersebut terjadi pasca dipindah tugaskannya Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pangkalan Kasai, Dedi Pedianto, S.Sos, ke Kecamatan Batang Gangsal. Ironisnya, setelah mutasi dilakukan, tidak disertai dengan penunjukan pejabat pengganti, baik lurah definitif maupun pelaksana tugas (Plt), sehingga roda pemerintahan kelurahan berjalan tidak optimal.

Berita Lainnya

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait perencanaan dan kebijakan mutasi pejabat yang dilakukan oleh Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto. Mutasi dilaksanakan tanpa kesiapan pengganti, yang pada akhirnya justru mengorbankan kepentingan dan hak masyarakat.

Dampak paling nyata dirasakan warga dalam pengurusan administrasi penting. Proses surat-menyurat menjadi terhambat akibat tidak adanya pejabat berwenang untuk menandatangani dokumen resmi. Sementara itu, Sekretaris Lurah memiliki kewenangan terbatas dan tidak dapat menggantikan peran lurah secara penuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian Pemerintah Daerah dalam menjamin pelayanan publik yang optimal. Padahal, kelurahan merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Bagaimana mungkin pelayanan bisa berjalan baik jika jabatan lurah kosong. Ini bukan persoalan sepele, ini menyangkut hak masyarakat. Apakah ini bagian dari ‘Gerakan Perubahan’ yang digaungkan Bupati?” ujar salah seorang warga yang hendak mengurus Surat Keterangan Kepemilikan Tanah. Warga tersebut mengaku kecewa setelah mendapat informasi dari staf kelurahan bahwa berkasnya belum dapat diproses karena tidak adanya lurah.

Kekosongan jabatan lurah ini dinilai bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima yang selama ini kerap digaungkan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu. Fakta di lapangan justru menunjukkan lemahnya komitmen dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan di tingkat kelurahan.

Masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai secara tegas mendesak Bupati Indragiri Hulu untuk segera mengambil langkah konkret, baik dengan melantik lurah definitif maupun setidaknya menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Lurah, agar roda pemerintahan kembali berjalan normal dan pelayanan publik tidak terus-menerus dikorbankan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, publik menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu tidak hanya gagal dalam manajemen kepegawaian, tetapi juga lalai dalam memenuhi kewajiban konstitusional untuk melayani masyarakat, serta tidak sejalan dengan janji “Gerakan Perubahan” yang disampaikan saat kampanye.

Pewarta: Teguh Riau

Pos terkait