Kejati Sumsel Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Krimsus86.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Pasar Cinde pada Rabu (30/04/2025). Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus yang sedang ditangani oleh Kejati Sumsel.

 

Berita Lainnya

Empat saksi yang diperiksa memiliki latar belakang sebagai pejabat tinggi di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yaitu:

– AM, Kepala BPKAD Prov Sumsel tahun 2018-2022

– A, Kepala Biro Hukum dan HAM Sekda Prov Sumsel tahun 2014-2020

– D, Kepala Biro Umum Prov Sumsel sekarang

– DS, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekda Prov Sumsel tahun 2014

 

Pemeriksaan saksi dilakukan dari jam 9 pagi sampai selesai dengan agenda 10-20 pertanyaan. Kejati Sumsel berharap dengan pemeriksaan saksi ini, dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan memperjelas kasus dugaan tindak pidana korupsi Pasar Cinde.

 

Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejati Sumsel untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi Pasar Cinde. Sebelumnya, Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor yang berkaitan dengan kasus ini.

 

Kejati Sumsel berharap bahwa dengan pemeriksaan saksi ini, dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan memperjelas kasus dugaan tindak pidana korupsi Pasar Cinde. Dengan demikian, Kejati Sumsel dapat mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk menangani kasus ini.

 

(Ref,Indra PKN)

Pos terkait