Kejati Sumsel Didesak Periksa Pejabat, Legislatif Hingga Bupati Soal Dugaan Korupsi Dana BPBD OKU Timur TA 2023

Kejati Sumsel Didesak Periksa Pejabat, Legislatif Hingga Bupati Soal Dugaan Korupsi Dana BPBD OKU Timur TA 2023

 

Berita Lainnya

Krimsus86.com – Palembang, 12 Maret 2025 – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) didesak untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran (TA) 2023. Dugaan korupsi ini terkait dengan pekerjaan pembuatan Skat Kanal Spilway, Kolam Retensi dan Sodetan Sungai, Normalisasi Sungai di Daerah Rawan Karhutbunla dengan nilai anggaran mencapai Rp74 miliar.

 

Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch (Ekwil NCW) Sumatera Selatan menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp10 miliar. “Kami menemukan ada potensi tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh oknum legislatif, sekretaris daerah hingga Bupati dengan dioperatori oleh Kepala BPBD OKU Timur,” kata Fajar, Ketua Tim Investigasi Ekwil NCW.

 

Dugaan korupsi ini berbentuk penyalahgunaan wewenang, kerugian negara, atau praktik suap dalam kebijakan publik serta perilaku nepotisme terhadap penetapan pemenang lelang. Nama rekanan pada kegiatan tersebut diduga merupakan kolega, keluarga, dan bahkan diduga milik anak kandung Kepala BPBD OKU Timur.

 

Ekwil NCW telah melayangkan surat kepada Kepala BPBD OKU Timur dan akan melakukan kampanye anti korupsi terkait Tindak Pidana Korupsi secara berjamaan pada kegiatan BPBD OKU Timur TA 2023. “Kami akan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memanggil Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. OKU Timur serta pihak-pihak yang diduga terlibat,” pungkas Fajar.

 

(Pewarta Usman)

Pos terkait