Krimsus86.com – Sukaresmi, 22 April 2025ย Kecamatan Sukaresmi melaksanakan kegiatan Pembinaan Administrasi Triwulan ke Desa Sukajaya pada hari ini. Kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap tiga bulan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam membina serta mengawasi administrasi pemerintahan desa.
Acara ini dipimpin langsung oleh Camat Sukaresmi, Iis Rahmawati, S.STP., M.Ak, dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam, Kepala Desa Sukajaya, perangkat desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta pendamping desa.
Kegiatan pembinaan ini mengacu pada Peraturan Bupati Garut Nomor 111 Tahun 2020 tentang Tugas dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Garut, yang menegaskan bahwa kecamatan memiliki peran dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap tertib administrasi pemerintahan desa serta monitoring pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Iis Rahmawati menyampaikan pentingnya ketertiban administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
โAdministrasi yang tertib dan akuntabel merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan pembangunan desa yang transparan dan berkelanjutan. Kami berharap desa-desa di Kecamatan Sukaresmi, termasuk Desa Sukajaya, dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam hal tata kelola administrasi dan pembangunan,โ ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukajaya, Nyanyang Cahyadi, menyambut baik kegiatan pembinaan ini dan mengapresiasi peran aktif kecamatan dalam mendampingi desa.
โKami merasa terbantu dengan adanya pembinaan ini. Banyak masukan konstruktif yang dapat kami tindaklanjuti untuk memperbaiki sistem administrasi dan pelaksanaan pembangunan di desa kami,โ tuturnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama, yang diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pemerintahan desa di masa mendatang.
( dinar)