Kegiatan Kapolsek Terisi menjadi pembina upacara pada Upacara bendera dan Binluh Pelajar MTS Negeri 11 Indramayu Kec. Terisi Kab. Indramayu
Senen,15 – Sepetember – 2025
Krimsus86.com _ Indramayu jawabarat – Kegiatan upacara bendera yang di laksanakan MTS NEGERI 11 Terisi Kabupaten Indramayu telah dilaksanakan pada hari senen 15 – september – 2025 sekaligus pembina upacara bendera Kapolsek Terisi AKP JONI ,S.H beserta jajaran dari polsek dan sekolah MTS NEGERI 11 TERISI menyampaikan maklumat KAPOLDA Jabar untuk sosialisasi di kalangan pelajar dalam menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan sekolah
Dalam kesempatan ini Kapolsek menyampaikan melaporkan pada hari Senin tanggal 15 September 2025, sekira pukul 06.30 s/d Selesai, bertempat di MTSN 11 Indramayu Desa Rajasinga Kec.Terisi Kab. Indramayu Telah di laksanakan kegiatan Upacara Bendera, adapun selaku pembina upacara Kapolsek Terisi *AKP JONI.SH* dan dihadiri Kepala sekolah Sdr.Hj. Fatihah, S.Ag.,M.Si (Kepala sekolah) beserta
513 siswa/siswi pelajar MTSN 11 Indramayu
Dalam kesempatan tersebut Pembina Upacara menyampaikan Amanat kepada siswa-siswi sbb. :
1. Ucapan terimakasih kepada Kepala Sekolah, para Guru dan Staf yang telah memberikan waktunya kepada Polsek Terisi untuk dapat menjadi Pembina Upacara pada Kegiatan Upacara bendera hari Senin yang biasa dilaksanakan oleh MTSN 11 Indramayu Kec.Terisi Kab.Indramayu
2. Mengingatkan serta menerangkan kembali tentang edaran Maklumat Kapolda Jabar Nomor : Mak/2/VII/2025 tentang pemberantasan Premanisme dan Nomor :Mak/3/VII/2025 tentang tentang Pemberantasan Genk Motor tanggal 31-07-2025 serta Surat edaran gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025 tentang jam malam
3. Agar pelajar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti melakukan tawuran antar pelajar/sekolah, menjadi anggota gank motor, melakukan bullying, menjadi penyalahguna Narkoba dll.
4. Pelajar harus mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku seperti memakai Helm saat berkendaraan, tidak menggunakan knalpot Brong, dan tidak berboncengan lebih dari 1 orang.
5. Pelajar wajib mentaati peraturan sekolah / tata tertib sekolah yang mempunyai peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, program pendidikan karakter harus di terapkan secara konsisten, mari kita bersama sama meciptakan lingkungan sekolah yang penuh dengan rasa hormat, kasih sayang dan kepedulian.
Sekitar pukul 08.00 Wib, Kegiatan Upacara telah selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali
dalam acara tersebut membuktikan Bahwa Polri bersenergitas dengan masyarakat mewujudkan dalam menjaga ketertiban nasional dilingkungan sekolah maupun dikalangan masyarakat dan menghimbau pelajar tentang bahaya narkoba dan miras setiap senen kapolsek terisi AKP JONI.S.H mengikuti kegiatan sosialisasi ke sekolah menengah pertama dan atas penutup (Wardono)
HUMAS . POLSEK TERISI