Kegiatan Desa Kayu Belin Dipertanyakan, Masyarakat Desak Kepala Desa Bertanggung Jawab

Kegiatan Desa Kayu Belin Dipertanyakan, Masyarakat Desak Kepala Desa Bertanggung Jawab

 

Berita Lainnya

Krimsus86.com Aceh Tenggara Sabtu 25 Oktober 2025– Sejumlah warga Desa Kayu Belin, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, mempertanyakan pelaksanaan sejumlah kegiatan desa yang dinilai tidak tepat sasaran. Warga mendesak agar Kepala Desa Kayu Belin memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran serta pelaksanaan kegiatan yang dianggap tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

Masyarakat menilai beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan tidak sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Mereka berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa.

 

Menurut informasi yang diterima krimsus86.com, terdapat beberapa kegiatan desa yang menuai kritik dari masyarakat, di antaranya:

 

Sejumlah proyek infrastruktur desa disebut belum rampung dan belum dapat dimanfaatkan oleh warga sebagaimana mestinya.

 

Beberapa kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dinilai belum memberikan efek signifikan terhadap peningkatan pendapatan warga.Masyarakat juga menyoroti adanya pengadaan barang yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan prioritas desa.

 

Menanggapi hal tersebut, warga meminta agar Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara turun tangan melakukan pemeriksaan dan memanggil Kepala Desa Kayu Belin untuk dimintai keterangan.

 

“Masyarakat ingin agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap kegiatan harus benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat.

 

Warga juga berharap agar pemerintah kabupaten melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan kegiatan desa di wilayah Aceh Tenggara, guna mencegah penyimpangan dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai tujuan.

 

Desakan masyarakat Desa Kayu Belin ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik, transparan, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat. Evaluasi terhadap kegiatan desa dianggap penting untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

 

Penulis: Tomi Pasla, S.Pd

Kepala Biro krimsus86.com – Aceh Tenggara

 

Pos terkait