Krimsus86.com Indramayu, 5 April 2026 — Peristiwa kebakaran menggegerkan warga di Jalan Raya Puntang, RT 04 RW 01, Desa Puntang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, pada Minggu sore (5/4/2026).
Kebakaran tersebut melanda sebuah rumah kosong yang telah lama tidak dihuni. Api dengan cepat menghanguskan sebagian besar bangunan, terutama pada bagian atap yang terbuat dari material kayu.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, rumah tersebut diketahui sudah tidak ditempati selama lebih dari 10 tahun. Salah satu saksi, H. Mukit (54), menyebutkan bahwa dirinya sempat mendengar suara ledakan sebelum akhirnya mengetahui adanya kebakaran setelah mendengar teriakan warga.
“Rumah itu sudah lama kosong, sekitar 10 tahunan. Saat kejadian sempat terdengar satu kali ledakan, kemudian warga berteriak ada kebakaran,” ujarnya.
Kebakaran ini juga sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Puntang Losarang, akibat banyaknya warga yang berkumpul untuk menyaksikan kejadian tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, menyampaikan bahwa penyebab kebakaran masih dalam dugaan awal, yakni kemungkinan berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke area sampah kering di sekitar lokasi.
“Rumah yang terbakar berukuran sekitar 5 x 20 meter dan telah kosong selama puluhan tahun. Dugaan sementara kebakaran disebabkan puntung rokok yang mengenai material mudah terbakar,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, petugas pemadam kebakaran segera menuju lokasi dan tiba dalam waktu sekitar lima menit. Api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat, sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai kurang lebih Rp50 juta.
Pemerintah setempat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di bangunan kosong atau area yang terdapat material mudah terbakar, serta segera melaporkan kejadian darurat kepada pihak berwenang.
Pewarta: Wardono Hs.S.E
Editor: Korwil Jabar






