KRIMSUS86.COM – LAMPUNG TENGAH, 14 Februari 2026 — Kebakaran hebat melanda pabrik tapioka milik PT Sinar Pematang Mulia II (SPM II) yang berlokasi di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah salah seorang pekerja mendengar suara ledakan dari area mesin produksi. Tidak lama kemudian, api dengan cepat membesar dan melalap bagian mesin sebelum merembet ke gudang penyimpanan sagu.
Kapolsek Seputih Mataram, AKP Junaidi, S.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (15/2/2026).
“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, terdengar ledakan dari bagian mesin produksi. Api kemudian membesar dan membakar area mesin serta gudang sagu. Para pekerja langsung menyelamatkan diri,” ujar AKP Junaidi.
Respons Cepat Aparat dan Damkar
Mendapat laporan kejadian, jajaran Polsek Seputih Mataram bersama tim gabungan segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan serta membantu proses evakuasi. Sejumlah unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Lampung Tengah diterjunkan guna memadamkan kobaran api.
Selain itu, Tim Inafis Polres Lampung Tengah turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan keterangan dan memastikan penyebab pasti kebakaran.
Hingga malam hari, petugas gabungan masih melakukan pendinginan di sejumlah titik guna memastikan tidak ada bara api yang berpotensi kembali menyala.
Dugaan Penyebab dan Kerugian
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh panel mesin yang mengalami panas berlebih sehingga menimbulkan ledakan. Namun demikian, penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolsek memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan perusahaan industri untuk meningkatkan standar keamanan dan keselamatan kerja, khususnya dalam pengelolaan instalasi listrik dan mesin produksi, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Sumber: Humas Polres Lampung Tengah
Pewarta/Editor Wilayah Lampung: Djodi Siswanto






