Krimsus86.com, Musi Banyuasin, 22 Februari 2026 – Peristiwa kebakaran yang diduga berasal dari aktivitas penyulingan minyak tradisional (illegal refinery) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (21/2/2026).
Lokasi kejadian disebut berada di area lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan perkebunan PT Hindoli, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Keluang, di bawah naungan Polres Musi Banyuasin dan Polda Sumatera Selatan.
Insiden tersebut dikabarkan memicu kepanikan warga sekitar. Seorang warga berinisial RO menyebut kebakaran diduga terjadi di lokasi aktivitas masakan minyak ilegal di dalam area HGU perusahaan.
“Benar telah terjadi dugaan kebakaran tempat masakan minyak illegal drilling di dalam lahan HGU milik PT Hindoli. Diduga ada korban, namun untuk informasi lebih lanjut kami belum mengetahui apakah korban luka bakar atau korban jiwa,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sorotan Terhadap Penegakan Hukum
Peristiwa ini menambah daftar panjang kebakaran yang diduga berkaitan dengan praktik illegal drilling dan illegal refinery di Kecamatan Keluang. Sebelumnya, pada Rabu malam (18/2/2026), insiden serupa juga dilaporkan terjadi di wilayah Cawang yang masih berada dalam yurisdiksi hukum Polsek Keluang.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi terkait hasil penyelidikan maupun langkah penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC-PWDPI) Kabupaten Musi Banyuasin, Agung Budi Setiawan, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kejadian serupa tanpa kejelasan proses hukum.
“Berulang kali terjadi insiden yang sama tanpa adanya penetapan pelaku hingga tersangka. Hal ini membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani praktik illegal drilling dan illegal refinery di Kecamatan Keluang,” tegas Agung.
Ia juga meminta perhatian dan langkah tegas dari Kapolda Sumatera Selatan untuk melakukan evaluasi serta memastikan penanganan hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Tanggapan Aparat Kepolisian
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang belum memberikan tanggapan melalui pesan singkat.
Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin, Rury Prastowo, saat dimintai keterangan singkat melalui pesan WhatsApp pada Minggu (22/2/2026), menyampaikan,
“Silakan konfirmasi ke Kapolsek ya mas,” ujarnya singkat.
Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan aktivitas illegal drilling di wilayah Musi Banyuasin yang dinilai memerlukan langkah tegas dan koordinasi lintas instansi guna mencegah terulangnya kejadian serupa serta meminimalisir risiko terhadap keselamatan masyarakat dan
(MEDIA GROUP DPP PWDPI)






