Kasus Pencurian Buah kelapa di Desa Lambori Masih Dalam Proses Penyelidikan

Krimsus86.com – Tanggal 19 April 2025, salah satu masyarakat Desa Lambori melaporkan kasus pencurian buah kelapa ke Polsek Tomini. Pelaporan ini dilakukan setelah kejadian pencurian  yang sering terjadi dan  meresahkan masyarakat setempat.

 

Berita Lainnya

Masyarakat Desa Lambori melaporkan kasus pencurian buah kelapa ke Polsek Tomini. Setelah dilakukan penyelidikan awal, pihak kepolisian belum menemukan bukti yang cukup untuk membuktikan terjadinya pencurian tersebut.

 

Kepala Desa Lambori menyampaikan kepada masyarakat bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum memenuhi dua alat bukti.

 

Salah satu saksi, Ele, menyampaikan kepada wartawan bahwa kasus pencurian itu terbukti benar dan merasa keberatan dengan pernyataan Kepala Desa yang menyatakan kasus belum memenuhi dua alat bukti.

 

Polsek Tomini masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian Nuah kelapa di Desa Lambori. Pihak kepolisian berupaya untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang cukup untuk menyelesaikan kasus ini.

 

Wartawan belum bisa menanggapi pengaduan oleh saksi dan belum bisa mengatakan bahwa kejadian itu benar atau tidak. Penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk mengetahui kebenaran kasus ini.

 

(Jurnalis Kiman)

Pos terkait