KRIMSUS86.COM Palembang — Personel yang tergabung dalam Operasi Lilin Musi 2025 melaksanakan apel pagi di Basement Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan, Minggu (28/12/2025). Apel ini merupakan bagian dari kesiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang.
Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Preemtif Ops Lilin Musi 2025, AKBP Indra Jaya, S.E. Dalam arahannya, AKBP Indra Jaya menekankan pentingnya peran aktif seluruh personel dalam menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 58 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Ia menginstruksikan agar surat edaran tersebut benar-benar dipahami dan diketahui oleh masyarakat, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif menjelang dan saat pergantian tahun.
“Seluruh personel di lapangan agar aktif menyampaikan isi surat edaran ini kepada masyarakat melalui kegiatan preemtif, sambang, maupun imbauan langsung. Dengan demikian, perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan tertib, aman, dan lancar,” tegas AKBP Indra Jaya.
Dalam surat edaran tersebut terdapat tujuh poin pengaturan. Salah satu poin penting, yakni poin nomor enam, secara tegas melarang masyarakat menyalakan, membunyikan, serta membakar petasan dan/atau kembang api yang bersifat meledak pada saat pergantian Tahun Baru 2026 di wilayah Kota Palembang. Larangan ini diberlakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasatgas Preemtif Ops Lilin Musi 2025 berharap melalui sosialisasi yang masif dan peran aktif seluruh personel, masyarakat dapat memahami serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Palembang dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Polda Sumatera Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan bersama selama momentum akhir tahun.
Editor: FRIC DPC OKU
Sumber: Polda Sumatera Selatan






