KARTU PKH MILIK WARGA DESA SELOMANIK DIDUGA DISALAHGUNAKAN ORANG TAK BERTANGGUNG JAWAB  

KARTU PKH MILIK WARGA DESA SELOMANIK DIDUGA DISALAHGUNAKAN ORANG TAK BERTANGGUNG JAWAB

 

Berita Lainnya

WoKrimsus86.com – Wonosobo, 5 November 2025 — Program Keluarga Harapan (PKH) yang digulirkan pemerintah pusat untuk membantu masyarakat kurang mampu kembali menuai sorotan. Seorang warga Desa Selomanik, Kecamatan Wonosobo, diduga menjadi korban penyalahgunaan bantuan sosial oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Adalah Salbiyah (74), seorang janda warga Dusun Selomanik, penerima manfaat PKH sejak tahun 2018. Kepada awak media, Salbiyah mengaku baru-baru ini mengetahui bahwa dana bantuan yang seharusnya ia terima justru telah dicairkan oleh pihak lain.

“Pada tahun 2018 saya sempat menerima bantuan sebesar Rp1.600.000. Setelah itu tidak pernah menerima lagi. Bulan September 2025, saya baru menerima kartu PKH dari Pak Kadus Yuhri. Setelah saya cek ke Bank BNI dan meminta cetak rekening koran, ternyata bantuan saya sudah beberapa kali diambil atas nama orang lain,” ujar Salbiyah dengan nada sedih.

Dari hasil cetak rekening koran yang ditunjukkan kepada awak media, diketahui bahwa pencairan dana PKH atas nama Salbiyah dilakukan oleh pihak lain dengan nama Cinta dan Muhan. Padahal, penerima manfaat tersebut tidak pernah memberikan kuasa atau menyerahkan kartu kepada siapa pun.

Menanggapi hal itu, perangkat Desa Selomanik saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana kartu dan bantuan tersebut bisa berpindah tangan. Sekretaris Desa Trigunawan menyampaikan bahwa selama ini kartu PKH memang sempat disimpan di desa, namun ia tidak mengetahui proses pencairan dan penggunaan dana tersebut.

“Selama ini kartu PKH ada di desa, tapi kami tidak tahu kalau bantuan sudah diambil. Nanti akan kami telusuri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Selomanik menyatakan terkejut atas laporan tersebut.

“Setahu saya, kartu ATM PKH dipegang masing-masing penerima dan tidak ada masalah selama ini. Kalau memang ada penyalahgunaan, harus ditelusuri agar jelas siapa yang bermain,” tegasnya.

Kasus ini juga telah dikonfirmasi ke pihak Kecamatan Wonosobo. Camat Wonosobo, Hermawan Animoro, M.Si, saat ditemui awak media membenarkan bahwa telah menerima laporan beserta bukti rekening koran milik Salbiyah.

“Bukti ini jelas dan harus ditindaklanjuti. Kami akan segera berkoordinasi dengan pendamping PKH untuk menelusuri kasus ini. Kasihan penerimanya, harus diusut agar terang benderang,” ungkapnya.

Kasus dugaan penyalahgunaan bantuan PKH ini menjadi perhatian serius masyarakat. Mereka berharap aparat penegak hukum dan pihak terkait dapat segera menindaklanjuti agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang berhak.


Reporter: Sutrisno
Editor: Krimsus86.com
 

Pos terkait