Kapolres Sigi Pimpin Inspeksi Senjata Api Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Aturan

Krimsus86.com, Sigi – Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan inspeksi dan pengecekan senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Sigi yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Sigi, Senin (9/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan bahwa senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel digunakan sesuai dengan ketentuan, aturan, serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Kepolisian.

Berita Lainnya

Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, Kapolres Sigi didampingi oleh Wakapolres Sigi, Kabag Logistik, Kasi Propam, serta Kasiwas Polres Sigi yang turut melakukan pengecekan dan pendataan terhadap senjata api yang dimiliki oleh personel.

Adapun pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api, kebersihan serta kelayakan fungsi senjata, hingga kelengkapan administrasi seperti kartu izin pinjam pakai senjata api bagi setiap personel yang memegang senpi dinas.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga menegaskan bahwa pemeriksaan rutin tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan sekaligus langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel di lapangan.

“Setiap personel yang memegang senjata api harus memiliki tanggung jawab tinggi, disiplin, serta memahami dengan baik aturan dan prosedur penggunaannya,” tegas Kapolres.

Ia juga menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga dan menggunakan senjata api dinas secara profesional, proporsional, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Melalui kegiatan inspeksi ini, diharapkan seluruh personel Polres Sigi dapat semakin meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan akuntabel.

Pewarta: Nofli

Pos terkait