Krimsus86.com, Nias Selatan, 2 Maret 2026 – Polres Nias Selatan melaksanakan pemeriksaan urine secara mendadak terhadap personel pada Senin (2/3/2026) pagi usai apel di Mapolres Nias Selatan. Kegiatan ini merupakan perintah langsung Kapolres Nias Selatan sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan internal kepolisian.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Pelaksanaan pengawasan dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) yang dipimpin Plt. Kasi Propam, IPDA Jannes Hutasoit, sementara pemeriksaan teknis dilaksanakan oleh Sidokkes Polres Nias Selatan sesuai prosedur medis yang berlaku.
Sebanyak 30 personel mengikuti tes urine dalam kegiatan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan mentolerir keterlibatan personel dalam penyalahgunaan narkoba. Anggota Polri harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pemeriksaan mendadak akan terus dilaksanakan secara berkala dan acak di seluruh fungsi jajaran Polres Nias Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan disiplin, pengawasan internal, serta menjaga marwah institusi Polri di tengah masyarakat.
Dengan hasil pemeriksaan yang menunjukkan seluruh personel negatif, Kapolres berharap jajaran Polres Nias Selatan senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkotika.
Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Sumber: Krimsus86.com
Penulis: Arzaq Khair






