Krimsus86.com, Jeneponto, 11 Februari 2026 – Dalam rangka memperkuat sinergi serta meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas, Polres Jeneponto menggelar Apel Ojek Online (Ojol), Ojek Konvensional dan Kurir Kamtibmas dengan pendekatan kearifan lokal “Mappatabe”, Rabu (11/2/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh pengemudi ojek online, ojek konvensional, kurir, serta perwakilan instansi terkait, antara lain Jasa Raharja Cabang Jeneponto, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jeneponto.
Dalam kesempatan itu, Kapolres membacakan sambutan seragam Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan. Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas peran para pengemudi sebagai bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ojek online, ojek konvensional, dan kurir bukan sekadar pejuang nafkah keluarga. Rekan-rekan adalah elemen penting bagi keamanan Sulawesi Selatan, khususnya di wilayah Makassar, Gowa, Maros, dan Jeneponto,” ujar AKBP Haryo Basuki.
Kapolres menegaskan bahwa dengan jumlah yang mencapai ribuan dan tersebar di berbagai titik wilayah, para pengemudi memiliki peran strategis sebagai “sensor keamanan” di tengah masyarakat.
“Jumlah personel Polri terbatas. Karena itu, kehadiran rekan-rekan merupakan mitra strategis dalam menjaga kamtibmas,” tambahnya.
Apel tersebut diisi dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas serta imbauan keselamatan berlalu lintas dengan pendekatan humanis dan nilai budaya “Mappatabe”, yang mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai.
Kapolres mengimbau para pengemudi untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri dan penumpang.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditandai dengan penyematan Pin Polantas Mappatabe dan pemasangan helm secara simbolis kepada perwakilan pengemudi ojek konvensional, kurir online, serta perwakilan dari J&T dan Shopee Express.
Acara kemudian ditutup dengan pembacaan deklarasi komitmen bersama dalam mendukung peraturan lalu lintas guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Jeneponto.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para pengemudi yang menjadi bagian penting dalam mobilitas transportasi harian.
Pewarta: Andi Lukman
Editor: Media Krimsus86.com






