Krimsus86.com, Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi Polda Sulteng, termasuk keterbatasan personel dan belum meratanya keberadaan Polsek, saat menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Mako Polda Sulteng, Kamis (5/3/2026) pagi.
Kunjungan kerja dipimpin oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, beserta rombongan. Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kepala BNNP Sulawesi Tengah, Wakapolda Sulteng, Pejabat Utama Polda Sulteng, serta para Kapolres jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolda mengapresiasi kunjungan ini sebagai upaya Komisi III DPR RI untuk melihat secara langsung kondisi penegakan hukum dan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Sulawesi Tengah. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas penundaan kunjungan dari jadwal semula, 2 Maret 2026, menjadi 5 Maret 2026 karena adanya Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026 yang dipimpin Kapolri di Jakarta.
Kapolda menjelaskan, Polda Sulteng saat ini membawahi 12 Polres/ta yang melayani 13 kabupaten/kota. Dari total 178 kecamatan, baru terdapat 89 Polsek dan 32 Subsektor, sehingga masih ada sekitar 60 kecamatan yang belum memiliki Polsek. Selain itu, jumlah personel Polda Sulteng saat ini masih jauh dari target Daftar Susunan Personel (DSP) yang mencapai 17.718 personel.
Pada Tahun Anggaran 2026, Polda Sulawesi Tengah menetapkan lima sasaran strategis, yaitu:
Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang responsif dan prediktif.
Penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas.
Modernisasi sarana dan prasarana.
Penguatan tata kelola berbasis teknologi informasi yang transparan dan akuntabel.
Kapolda juga memaparkan sejumlah keberhasilan penegakan hukum, termasuk pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 60 kilogram sabu pada periode 2024–2026. Dalam bidang reformasi kelembagaan, Polda Sulteng terus meningkatkan kualitas SDM melalui sistem manajemen berbasis merit, assessment center, penghargaan dan penegakan disiplin, serta pelatihan penyidik terkait KUHP dan KUHAP terbaru.
Polda Sulteng juga menerapkan pendekatan keadilan restoratif pada sejumlah perkara dan memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui forum Criminal Justice System (CJS).
Mengakhiri paparannya, Kapolda menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif.
Pewarta: Nofli
Editor: Media Krimsus86.com






