Krimsus86.com, Aceh Tenggara — 29 Januari 2026.Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagiawati, membantah keras tuduhan pungutan liar (pungli) yang beberapa pihak sampaikan kepadanya. Pernyataan ini disampaikan langsung saat wawancara di ruang kerjanya, Selasa (27/1).
“Saya tidak pernah melakukan pungli atau penyelewengan dana. Tuduhan itu tidak benar,” tegas Bahagiawati.
Bahagiawati menambahkan bahwa selama menjabat, ia telah bekerja secara transparan dan profesional dalam pengelolaan dana sosial di Aceh Tenggara. Ia menekankan bahwa seluruh program, khususnya yang terkait dengan anak-anak yatim, piatu, dan anak terlantar, telah dilaksanakan sesuai prosedur.
Tuduhan tersebut muncul terkait dugaan penyelewengan dana makan-minum di UPTD Panti Asuhan Tunas Murni. Namun, Bahagiawati menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara internal dengan pihak panti asuhan dan tidak ada indikasi penyalahgunaan dana.
“Saya meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tuduhan yang tidak benar. Fokus saya tetap pada upaya meningkatkan kesejahteraan anak-anak yatim dan piatu di Aceh Tenggara,” ujar Bahagiawati.
Kadis Sosial Aceh Tenggara ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan program sosial dengan transparan dan akuntabel, demi melayani masyarakat, terutama kelompok yang rentan secara ekonomi dan sosial.
Penulis: TOMI PASLA, S.Pd
Editor: Tim Krimsus86.com






