KADES KETAMBE TERANG-TERANGAN MEMBODOHI WARGA DI ANGGARAN 2025, KEGIATAN MARK-UP DIBONGKAR

Aceh Tenggara, krimsus86.com minggu 29 maret 2026 Kepala Desa (Kades) Ketambe, Lahad, dituding melakukan pembodohan terang-terangan terhadap warga desa dalam pengelolaan anggaran desa tahun 2025. Tudingan ini muncul setelah beberapa warga desa melaporkan adanya dugaan kegiatan mark-up dalam penggunaan dana desa.

Menurut sumber, ada dua kegiatan yang diduga dilakukan mark-up oleh Kades Lahad, yaitu:

Berita Lainnya

Kegiatan pembibitan kakao dengan anggaran Rp. 120.361.500. Warga desa mempertanyakan apakah kegiatan ini benar-benar dilakukan, karena tidak ada tanda-tanda pembibitan kakao di desa tersebut.

Kegiatan Ketahanan pangan dengan anggaran Rp. 160.500.000. Warga desa menduga bahwa dana ini digunakan untuk menyewa kebun kosong tanpa ada tanaman, namun kebun tersebut diduga milik Kades Lahad sendiri.

“Kami merasa dibodohi oleh Kades Lahad. Kami tidak tahu kemana uang desa itu digunakan, tapi yang jelas tidak untuk kepentingan masyarakat desa,” kata seorang warga desa yang tidak mau menyebut kan jati dirinya.

Pewarta telah mencoba menghubungi Kades Lahad untuk meminta klarifikasi, namun belum mendapatkan respons. Kami akan terus memantau dan melaporkan perkembangan kasus ini.

Kegiatan mark-up dalam pengelolaan anggaran desa merupakan tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan yang transparan dan akuntabel untuk mengetahui kebenaran tudingan ini.

Masyarakat desa ketambe mengingin kan pihak inspektorat audit husus desa ketambe, mengenai prihal pembangunan di desa kami ujar warga , dalam hal ini semoga penuh perhatian pemerintah terhadap desa ketambe pungkas nya kembali.

Penulis : TOMI PASLA.

Pos terkait