Kacabdisdik Aceh Tenggara Lantik 37 PPPK: Jufri RM Tekankan Profesionalisme dan Mutu Pendidikan
Ackrimsus86.com – Aceh Tenggara – Sebanyak 37 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan tenaga fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 3 November 2025, bertempat di Hotel Sartika
Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Aceh Tenggara, Jufri RM, S.Pd., M.Si., hadir dan memberikan sambutan dalam acara pelantikan tersebut.
Dalam keterangannya kepada media, Jufri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para PPPK yang baru dilantik.
“Dengan diserahkannya SK pengangkatan ini, saudara-saudari telah resmi menjadi bagian dari guru dan tenaga fungsional jenjang pendidikan menengah di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tenggara,” ujar Jufri.
Ia berharap para PPPK yang baru dilantik menjadikan momentum ini sebagai dorongan untuk bekerja lebih semangat, profesional, dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat.
Menurutnya, dinamika pemerintahan dan pembangunan yang semakin cepat menuntut para ASN dan PPPK untuk menjadi figur berintegritas, berwawasan luas, menguasai teknologi, serta mampu beradaptasi dengan perubahan global, terutama dalam dunia pendidikan.
“Oleh karena itu, saudara-saudari yang diangkat menjadi PPPK harus mampu menyikapi perubahan dengan bijak dan terus meningkatkan kompetensi agar dapat memberikan pelayanan pendidikan terbaik di tengah tantangan yang semakin kompleks,” tegasnya.
Jufri juga menjelaskan bahwa dari 37 PPPK yang dilantik, 36 merupakan tenaga guru dan 1 orang menduduki jabatan fungsional pertama. Ia menyebut mereka sebagai harapan baru dalam peningkatan mutu pendidikan di Aceh Tenggara.
“Tunjukkan profesionalisme dan etos kerja yang tinggi untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas demi kemajuan dunia pendidikan di daerah yang kita cintai ini,” tutup Jufri.
(Penulis Satunan Sekedang)






